Selama 2 Tahun Kerap Berhubungan Badan, Saat Diputus Pria di Madura Sebar Video Syur Mantan Kekasih
Selama dua tahun memadu kasih serta kerap behubungan intim, saat diputus pelaku langsung menyebar video hubungan badannya tersebut ke khalayak ramai
TRIBUNSUMSEL.COM, MADURA - Video hubungan intim dengan mantan kekasih disebar oleh seorang pria asal Madura ini
Selama dua tahun memadu kasih serta kerap behubungan intim, saat diputus pelaku langsung menyebar video hubungan badannya tersebut ke khalayak ramai
Pelaku yakni berinisial MtH (20).
Dalam video tersebut, MtH pemeran prianya.
Dia menyebarkan video panas berhubungan badan dengan mantan pacarnya tersebut.
Dia mengaku sudah 10 kali melakukan itu selama 2 tahun pacaran.
• Walikota Tegal Tak Main-main Lakukan Lockdown, Jalur Perbatasan Dibeton Hingga 30 Juli 2020
• Siswi SMP Harus Putus Sekolah Setelah Dirudapaksa Ompung Desi, Korban Diam Saja Saat Dielus-elus
Korban, MN (16) awalnya tidak tahu video panas dengan pacarnya itu sudah tersebar di grup WhatsApp.
Dia baru sadar setelah mantan pacarnya itu mengirimi tangkapan layar video panasnya ke ponselnya.
Alhasil, MN pun geram dan melaporkan perbuatan MtH ke Polres Sumenep.
MTH (20) ditangkap tim Polres Sumenep, Madura lantaran nekat menyebarkan video panas saat bersama kekasihnya.
Aksi nekat yang dilakukan oleh pria asal Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini karena putus dengan kekasihnya bernama MN (16) asal Kecamatan Kota Sumenep.
Seusai menerima laporan korban, kemudian polisi telah menahan MTH dan menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU nomer 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronek dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka MTH ini sempat menjalin asmara dengan korban MN.
"Tersangka MTH sudah berpacaran dengan korban MN selama dua tahun," kata AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurut keterangan atau pengakuan tersangka MTH, selama menjalin cinta ternyata sudah melaku berhubungan badan layaknya suami istri.