Antisipasi Virus Corona

Mulai Kamis ASN Pemprov Sumsel Kerja di Rumah, Tetap Diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan

Gubernur Sumsel akhirnya mengambil kebijakan aparatur sipil negara (ASN) Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sumsel bekerja di rumah (work from home)

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Gubernur Herman Deru saat konferensi pers di Palembang tetang penanganan Corona, Selasa (24/3/2020). 

Dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai serta memperhatikan peta sebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Dan Kepala Perangkat Daerah harus dapat memastikan bahwa pengaturan sistem.kerja tersebut tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terabaikan,” ujarnya.

Menurut Herman Deru upaya ini dilakukan sebagai langkah meminimalisir sekaligus mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid) -19 di Sumsel. (rel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved