Antisipasi Virus Corona
Mulai Kamis ASN Pemprov Sumsel Kerja di Rumah, Tetap Diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan
Gubernur Sumsel akhirnya mengambil kebijakan aparatur sipil negara (ASN) Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sumsel bekerja di rumah (work from home)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Gubernur Sumsel akhirnya mengambil kebijakan aparatur sipil negara (ASN) Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sumsel bekerja di rumah (work from home).
Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam surat edarannya, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel mulai dapat melakukan kerja dari rumah atau work from home terhitung hari Kamis (26/3/2020).
Dalam surat edaran Nomor 1061/BKD.I/2020 sistem kerja ASN diatur sebagai berikut.
Pertama bahwa untuk mencegah dan memjnimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan Pemprov Sumsel maka pelaksanaan tugas kedinasan ASN dapat dilaksanakan di rumah/tempat tinggalnya (work from home) sesuai dengan pembagian jadwal/pengaturan sistem kerja pegawai yang diatur Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengenai siapa siapa petugas yang menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya dan siapa pegawai yang tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
Kedua, terhadap ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home) tetap diberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sesuai ketentuan berlaku.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di tempat tinggal sebagaimana sebagaimana dimaksud efektif dilakukan mulai Kamis tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan hari Rabu tanggal 8 April 2020. Dan selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” jelas Gubernur dalam surat edarannya.
Tak hanya mengatur soal sistem kerja kedinasan, surat edaran itu juga mengatur soal penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas.
Seperti untuk penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda atau dibatalkan.
Serta penyelenggaraan rapat-rapat agar dilakukan sangat selektif sesuai tingkat prioritas dan urgensi yang hatus diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia.
• Seperti di Korea Selatan, Pemprov Sumsel Utamakan Tenaga Medis dan ODP Jalani Rapid Test
Antisipasi Virus Corona
Tunjangan Perbaikan Penghasilan
TPP Pemprov Sumsel
ASN Pemprov Sumsel Kerja di Rumah
Desainer Tria Gunawan Luncurkan APD Pribadi Cegah Penularan Corona, Bisa Dipakai Berkali-kali |
![]() |
---|
BNPB: Berdasarkan Penelitian, Masker Kain Dapat Menangkal Virus Sebesar 70 Persen |
![]() |
---|
Aksi DPW dan Fraksi Nasdem Sumsel Sosialisasi dan Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 |
![]() |
---|
Capai Rp 500 Miliar, Muba Daerah di Sumsel dengan Anggaran Terbesar Penanganan Covid-19 |
![]() |
---|
Masker Kain Bisa Jadi Pilihan Terakhir, Sebab Tidak Seefektif Masker Bedah Cegah Penularan Corona |
![]() |
---|