Antisipasi Virus Corona

Pol PP Palembang Tertibkan ASN dan Pelajar Berkeliaran di Mall dan Restoran, Diminta Tetap di Rumah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang mulai berkerak menertibkan orang berkeliaran di tempat keramaian, Selasa (24/3/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rere
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang mulai berkerak menertibkan orang berkeliaran di tempat keramaian, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang mulai berkerak menertibkan orang berkeliaran di tempat keramaian, Selasa (24/3/2020).

Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kota Palembang.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya.

Dalam penertiban hari ini, Pol PP mendatangi empat lokasi keramaian yang sering dikunjungi oleh masyarakat di antaranya, Palembang Indah Mall (PIM), PTC Mall, Sosial Market, dan Central Park Paviliun.

Sasaran utama dari penertiban ini adalah pelajar yang berkeliaran selama masa belajar di rumah serta pegawai pemerintah kota Palembang yang berada di pusat perbelanjaan pada saat jam kerja.

Hari ini sebanyak 22 orang dari berbagai mall yang ada di kota Palembang diamankan oleh Satpol PP kota Palembang.

ODP Corona di Sumsel Saat Ini 137, Daftar Lengkap Rinciannya Tiap Kabupaten di Sumsel

15 orang diantaranya merupakan pelajar yang kedapatan berkeliaran di pusat perbelanjaan kota Palembang.

Tiga orang terjaring saat sedang berada di PIM sedangkan 12 orang lainnya diamankan ketika sedang berada di PTC Mall.

Kasatpol PP, GA Putra Jaya mengatakan bahwa pelajar yang diamankan ini merupakan pelajar yang berkeliaran ditengah mewabahnya covid-19.

Sesuai imbauan dari pemerintah bahwasaannya pelajar diharuskan untuk melakukan kegiatan belajar dirumah bukannya berkeliaran diluar rumah.

"Pelajar itu kita cek dari identitasnya, pelajar ini kan diharuskan belajar dari rumah bukan berkeliaran diluar, harusnya orangtua menghimbau anak-anaknya untuk tidak berkeliaran diluar rumah," kata GA Putra Jaya, Selasa (24/3/2020).

Kondisi Sumsel Saat Ini: 1 Positif Corona, Semua yang Bersentuhan dengan PDP Sudah Dipantau

Selain itu sebanyak tujuh pegawai dari pemerintahan kota Palembang turut diamankan karena kedapatan sedang berkeluyuran di pusat perbelanjaan kota Palembang.

Satu di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Sumsel, empat orang berstatus pegawai Puskesmas yang berkeliaran di PIM serta dua orang berstatus pegawai Puskesmas yang berkeliaran di PTC Mall.

Ke 22 orang yang terjaring razia Satpol PP kota Palembang ini akan diserahkan ke instansi terkait untuk diberikan sanksi.

"Kita data terlebih dahulu, nanti kita laporkan ke sekolah dan dinas terkait serta nantinya akan kita himbau kepada orang tua siswa untuk tidak berkeliaran terlebih dahulu di saat mewabahnya virus covid-19 ini," kata GA Putra Jaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved