Sambil Tetap Kenakan Masker, Juarsah Terima SK Pengangkatan Jadi Plt Bupati Muaraenim

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
LINDA TRISNAWATI
Suasana penerimaan SK Mendagri menetapkan Juarsah sebagai Plt Bupati Muaraenim, Senin (23/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.16-274 Tanggal 21 Februari 2020 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Muara Enim.

Untuk itu H. Juarsah, SH yang merupakan Wakil Bupati Muara Enim resmi sebagai Plt Bupati Muara Enim.

Acara penyerahan SK ini diadakan di Auditorium Graha Bina Praja, Senin (23/3/2020).

Saat acara para tamu dan pejabat terkait lainnya hadir dengan mengenakan masker termasuk Juarsah.

Sedangkan di pintu masuk ruangan disediakan hand sanitizer.

Selain mengenakan masker pejabat yang hadir juga duduk dengan jarak yang sudah diatur.

Juarasah saat mendengar dan menerima SK Pengangkatannya berdiri sambil menggunakan masker.

Begitu juga istrinya.

Masker hanya dilepasnya saat sesi foto bersama dengan gubernur dan istri. Namun masih melekat di dagu bawahnya.

"Virus corona ini merupakan tantangan bagi kepala daerah. Kita harus kerja kongkrit," kata Herman Deru saat memberikan kata sambutan.

Herman Deru juga berencana akan memerintahkan DPRD baik Kabupaten/Kota untuk membuat pamflet sosialis tentang jaga jarak atau social distancing.

"Kenapa harus kita lakukan karena informasi ini tidak 100 persen sampai ke masyarakat. Saya keliling ada dua kabupaten masih ada hajatan dengan tamu hidir ribuan orang," katanya

"Bukan kita mengurangi silaturahmi tapi ini untuk meilidungi kita dan kita juga melindungi orang lain. Saya contoh seperti ini kita jaga jarak," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved