Jika Ada Korupsi di Tengah Wabah Corona, Ketua KPK: Korupsi saat Bencana, Hukumannya Pidana Mati
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan satu juta alat pemeriksaan masal ata
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap tidak ada yang memanfaatkan kondisi pandemi corona ini untuk melakukan korupsi.
Untuk diketahui jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Pemerintah sedang berusaha menyiapkan satu juta alat pemeriksaan masal atau rapid test Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga telah membeli obat Covid-19 dan akan segera didistribusikan kepada pasien positif corona.
Hal ini dilakukan dalam upaya menekan angka pasien Covid-19 dan berusaha mencegah penyebarannya.
Firli menegaskan jika melakukan korupsi saat terjadi bencana ancamannya adalah hukuman mati.
"Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Firli berharap wabah Covid-19 ini dapat cepat teratasi.
Ia akan terus berusaha membangun budaya anti korupsi di Indonesia.
"Semoga semuanya bisa cepat tertangani. Walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya anti korupsi," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan satu juta alat pemeriksaan masal atau rapid test covid-19.
Hal itu diungkapkan Yuri dalam konferensi pers perkembangan kasus covid-19 pada Jumat (20/3/2020).
"Dalam kaitan mengurangi kasus positif di masyarakat, pemerintah menyiapkan pemeriksaan secara masal atau rapid test," ungkap Yuri.
Perhitungan yang dilakukan pemerintah, ada 600 ribu hingga 700 ribu warga yang diperkirakan perlu untuk melakukan rapid test.
"Data perhitungan kami adalah di angka 600 ribu-700 ribu, maka pemerintah akan siapkan satu juta kit pemeriksaan secara masal," ujarnya.
