Trauma Remaja Korban Pencabulan di Muratara, Bahkan Ketakutan Saat Lihat Orang Dewasa

Seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi korban pencabulan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Tersangka pencabulan anak di bawah umur (baju merah) diamankan Satreskrim Polres Muratara, Kamis (19/3/2020). 

Tersangka kemudian mengajak dan membawa korban ke semak-semak dalam kebun di belakang rumah korban.

Di dalam kebun itu, tersangka mencabuli korban namun cepat diketahui oleh tetangga korban yang melihat langsung perbuatan tersangka.

"Informasi yang kami dapat, korban ini diduga mengalami keterbelakangan mental, jadi mau aja diajak tersangka. Untungnya ada saksi yang melihat, sehingga tidak sampai terjadi yang lebih parah lagi," kata AKP Dedi.

Setelah kepergok oleh saksi, tersangka langsung pergi dan korban diajak oleh saksi pulang ke rumahnya.

Saksi memberitahu kepada orangtua korban bahwa korban telah dicabuli oleh tersangka, namun cepat diketahui.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Setelah kami menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan kepala desa setempat, dan akhirnya tersangka kami bawa ke Mapolres," ujar AKP Dedi.

Tersangka akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak di bawah umur dengan tuntutan 15 tahun penjara. (cr14)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved