Berita Muratara
Bapak 2 Anak di Muratara Ini Tepergok Warga Mencabuli Anak Tetangga di Semak-semak
Seorang pria berusia 40 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan aparat kepolisian setempat
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Tersangka pencabulan anak di bawah umur (baju merah) diamankan Satreskrim Polres Muratara, Kamis (19/3/2020).
Tersangka akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak di bawah umur dengan tuntutan 15 tahun penjara.
• Perang Tanpa Melihat dan tahu Jumlah Musuh, Curahan Hati Dokter yang Tangani Pasien Corona
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Muratara akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi korban.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) melalui Kabid P3A, Lenni Marlina.
"Kami akan mendampingi korban, nanti kami siapkan psikolog untuk memulihkan korban, tadi kami lihat juga korban ini ketakutan," katanya.
Rekomendasi untuk Anda