Berita Banyuasin
2 Warga Batam Kelabui Petugas Bandara dengan Simpan Sabu di Anus, Ditangkap di Banyuasin
Dua warga Batam bernama Jeki dan Reski Saputra berhasil mengelabui petugas bandara, ditangkap di Banyuasin.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Dua warga Batam bernama Jeki dan Reski Saputra berhasil mengelabui petugas bandara.
Keduanya yang menyimpan sabu-sabu di dalam anus seberat 43,71 gram tidak terdeteksi petugas.
Meski lolos dari bandara, aksi keduanya dihetntikan Satnarkoba Polres Banyuasin pimpinan AKP Widhi Andika Darma.
Jeki diamankan lebih dahulu, sedangkan Reski diamankan di penginapan di Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar didampingi Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma menceritakan perjalanan kedua tersangka itu.
Awal mula dari Batam naik pesawat dengan membawa sabu-sabu yang disimpan dalam anus.
Keduanya lolos dari pemeriksaan petugas.
• Masuk Wilayah Sesar Musi, BMKG Pasang Alat Pendeteksi Gempa Bumi di BPBD Empat Lawang
Tiba di Palembang, keduanya menuju ke penginapan di Talang Kelapa, Banyuasin.
Terendusnya kedua tersangka berawal ditangkapnya Jeki pada 12 Maret lalu.
Dari Jeki diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram.
Hasil pemeriksaan penyidik, Jeki mengaku dari Batam dan membawa sabu - sabu yang di simpan di dalam anus.
"Dari pengembangan ternyata Jeki bersama Reski yang juga membawa narkoba yang disimpan di anus," kata AKBP Danny saat press rilis di Mapolres Banyuasin, Rabu (18/3/2020).
Tersangka Reski ketika digerebek di penginapan tidak ditemukan barang bukti.
Namun dari pengakuan tersangka Jeki bahwa barang terlarang disimpan dalam anus itu, dipaksa untuk dikeluarkan.
• Sudah Tiga Kali Ibu Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Pakai Narkoba Sebelum Lakukan Aksi Bejat
"Reski diminta untuk mengeluarkan sabu - sabu dalam anus dan ternyata benar seberat 41,71 gram yang keluar dari dalam anusnya," tutur Kapolres.