Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Berbuat Zina, Ngaku Numpang Salat Isya di Kamar Kos

Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan

Hamdan Soeharto/Tribun Timur
Ilustrasi 

Pasangan kekasih ini akhirnya keluar, setelah polisi menuggu lama dan meminta mereka lekas keluar.

Saat itulah Satria Tahta Kirana mengaku, kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa.

Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15 ribu per jam.

Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.

“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15 ribu per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).

Satria Tahta Kirana mengaku, tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.

Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan pakaian dalam untuk barang bukti.

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengaku, akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.

“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto.

Satria Tahta Kirana menyebut, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15 ribu per jam ini dari grup Facebook (FB).

Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.

Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.

Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).

Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.

Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15 ribu per jam.

Bahkan Satpol PP mengungkap adanya sekarang siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.

Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.

RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300 ribu per bulan.

RS kemudian menyewakan ulang Rp 15 ribu per jam atau Rp 100 ribu per hari.

Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.

Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.

Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.

Di grup ini menjadi ajang promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan konsumen.

Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ngaku Numpang Salat Isya di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Tuban Tertangkap Berbuat Zina, https://jatim.tribunnews.com/2020/03/16/ngaku-numpang-salat-isya-di-kamar-kos-pasangan-bukan-suami-istri-di-tuban-tertangkap-berbuat-zina?page=all.
Penulis: M Sudarsono
Editor: Mujib Anwar

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved