Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Berbuat Zina, Ngaku Numpang Salat Isya di Kamar Kos

Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan

Hamdan Soeharto/Tribun Timur
Ilustrasi 

Karena ada indikasi dan unsur penyewaan rumah kos dengan durasi jam - jaman atau sewa harian. "Dari keterangan pasangan yang diamankan ada yang mengaku menyewa harian dan jam-jaman yang rawan disalahgunakan untuk tindak asusila," jelasnya.

Sewakan Kamar Kos Rp 15 Ribu per Jam

Hal yang hampir sama terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Bahkan sejumlah pemilik kamar kos menawarkan harga murah bagi pasangan bukan suami istri yang ingin menyewa kamar, yakni Rp 15 ribu per jam.

Hal ini terungkap, ketika aparat dari Polsek Tulungagung melakukan razia pada Sabtu (21/12/2019).

Dalam razia tersebut, Polsek Tulungagung menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah kamar kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Pasangan bukan suami istri tersebut menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 15 ribu per jam.

Siapa sangka jika pasangan bukan suami istri itu masih duduk di bangku kuliah.

Mereka adalah Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16).

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto menceritakan kronologi penangkapan pasangan mahasiswa ini.

Berawal dari kamar kos temoat pasangan kekasih ini tampak sepi.

Kemudian, polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir di depan kamar kos.

Polisi kemudian berusaha untuk memanggil orang yang berada di dalam kamar kos.

Berulang kali pintu diketuk, namun tak ada jawaban.

Hingga pada akhirnya, polisi mengintip lewat lubang angin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved