Uang Palsu di Palembang

BREAKING NEWS, Buruh Bangunan di Palembang Cetak Uang Palsu, Sudah Diedarkan Rp 20 Juta

Kepolisian dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap praktik peredaran uang palsu

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Seorang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu bernama Teguh (49 tahun), berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (13/3/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kepolisian dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap praktik peredaran uang palsu.

Seorang tersangka tunggal bernama Teguh (49 tahun), berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, khusus di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I yang resah dengan ulah tersangka.

"Ada sejumlah warga, pedagang yang mengadu ke polisi. Ada pedagang yang mengeluh karena uang yang dibelanjakannya ditolak karena ternyata palsu," terang Anom saat memaparkan tersangka pengedar uang palsu di Mapolrestabes Palembang, Jumat (13/3/2020).

Sudah Pintar dan Cantik, Putri Indonesia 2020 Ayu Maulida Salat Tepat Waktu Meski Sibuk, Tuai Pujian

Mendapat laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Team Tekab 134 melakukan penelusur dan penyelidikan, hingga didapatlah tersangka pengedar upal ini.

Saat ditangkap, Teguh tak berkutik karena petugas menemukan puluhan lembar uang palsu di kediamannya di SU I.

"Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mesin cetak dan 72 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Total ada Rp 7,2 juta, diduga akan diedarkan di masyarakat," papar Anom.

Harga Emas Meningkat Akibat Virus Corona, Pedagang Senang

Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP, Subsider Pasal 36 Ayat (1), (2) dan (3) Undang Umdang Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

"Kita masih lakukan pengembangan karena berdasarkan keterangan tersangka, jumlah uang palsu yang diedarkan cukup banyak. Ada puluhan juta rupiah," ujar Anom.

Sementara tersangka pengedar upal, Teguh, mengakui perbuatannya itu lantaran penghasilan sebagai buruh bangunan tak mencukur untuk biaya kehidupan sehari-hari.

"Kerja bangunan tidak cukup," kata dia.

Garuda Indonesia Berikan Banyak Diskon Liburan dan Kuliner di Palembang

Sedangkan untuk cara pembuatan uang palsu, Teguh belajar dari Bandung, Jawa Barat.

Setelah belajar, sejak satu bulan terakhir, Teguh mulai mengedarkan uang palsunya hasil kreasinya itu dengan nilai puluhan juta.

"Uang palsu ini saya pakai belanja bahan kebutuhan pokok, terus saya jual kembali dengan harga miring. Kalau sampai sekarang sudah ada Rp 20 juta uang palsu saya belanjakan," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved