Jokowi Larang Pemda Umumkan Pasien Positif Corona, Tapi Gubernur Banten Sudah Umumkan 4 Warganya

Jokowi Larang Pemda Umumkan Pasien Positif Corona, Tapi Gubernur Banten Sudah Umumkan 4 Warganya

(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). Jokowi mengaku puas setelah meninjau lokasi tersebut yang nantinya akan dibangun kluster pemerintahan, termasuk Istana Kepresidenan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jokowi Larang Pemda Umumkan Pasien Positif Corona, Tapi Gubernur Banten Sudah Umumkan 4 Warganya

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengumumkan pasien positif Covid-19 atau corona.

"Tadi sudah saya jawab," ujar dia saat konferensi pers di Terimal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020).

Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa dia sebetulnya ingin menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan memberikan kewenangan tersebut.

Hasil Autopsi Intan Anjani Bee Wanita Bertato Burung Hantu, Pembunuh Masih Berkeliaran

Jenderal Andika Murka Tahu Oknum Prajurit TNI Berkhianat, Pasok Senjata & Amunisi ke KKB Papua

Namun, pertimbangan akan terciptanya kepanikan di tengah masyarakat membuat informasi akhirnya dikelola oleh pemerintah pusat.

"Sebetulnya inginnya kami (pemerintah) sampaikan, tetapi kami berhitung kepanikan di masyarakat," kata dia.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, tidak hanya berdampak kepada masyarakat melainkan pada si pasien apabila sudah dinyatakan sembuh.

"Untuk efek pasien juga ketika sembuh," ujar dia. 

Jokowi kemudian menjelaskan, setiap negara memiliki aturan berbeda-beda trerkait penanganan virus Corona.

Indonesia sendiri memilih untuk bergerak ketika ada klaster baru tanpa harus mengumumkan di mana lokasi klaster itu berada.

"Tetapi yang jelas setiap ada klaster baru tim reaksi cepat kami langsung memagari mengenai itu," kata dia.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, saat mengumumkan empat orang warganya yang positif Corona atau Covid-19.

"Mungkin di sisi prosedural atau protap (prosedur tetap), saya akui saya mendahului protokol yang ditunjukkan oleh Kemenkes," kata Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (13/3/2020).

Wahidin mengatakan, pengumuman soal empat orang warga yang terjangkit virus corona tersebut lantaran banyak pertanyaan yang datang kepada dirinya.

Pengumuman tersebut kemudian dibuat melalui video yang dipublikasikan di media sosial Facebook dan Instagram pribadinya.

"Ya mungkin yang dianggap kekeliruan saya, ketika saya menyampaikan kepada publik, saya tidak sampaikan terlebih dahulu ke protokol, itu saja," kata dia.

Meski demikian, mantan Wali Kota Tangerang tersebut mengatakan, kesalahan dirinya hanya karena tidak lebih dulu berkoordinasi.

Di sisi lain, menurut Wahidin, Gubernur juga memiliki wewenang untuk menyampaikan.

"Kita kan Gubernur juga sama. Baik dalam UU kesehatan maupun protokoler, bahwa penanganan dilakukan secara bersama-sama. Imbauan kemarin ada dinamika yang perlu disampaikan ke publik, ya kita sampaikan, disampaikan apa adanya," kata Wahidin.

Menurut Wahidin, pengumuman yang sudah disampaikan juga tidak memicu kepanikan dari warga Banten. Malah, pengumuman tersebut dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Masyarakat Banten itu agamis, masyarakat kota, saya kira kalau disampaikan tidak menimbulkan kepanikan, sampai hari ini tidak menimbulkan kepanikan, tidak masalah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved