Pemerintahan Jokowi Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Benarkah Akan Ditambah?

Bahas perubahan hari libur dan cuti bersama 2020, Menko PMK hingga Menpan gelar rapat, ada penambahan?

Editor: Moch Krisna
Kristian Erdianto
Menko PMK 

17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI

24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Sementara untuk daftar hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2020 bagi pekerja dengan skema kerja Senin-Sabtu:

10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional

31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan libur yang lumayan banyak pada akhir Mei 2020.

Sebab ada dua hari Libur Nasional yang berurutan yaitu Kenaikan Isa Almasih dan Lebaran serta cuti Lebaran.

Belum lagi dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah di Indonesia.

Biasanya, hajatan Pilkada menjadi hari libur, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama 2020 Direvisi, Hari Ini Dirapatkan Kementerian Ini dan CEK Kalender, Ada 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Menko PMK Pimpin Rapat Bahas Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Bakal Ditambah?, https://kaltim.tribunnews.com/2020/03/09/bahas-perubahan-hari-libur-cuti-bersama-2020menko-pmk-hingga-menpan-gelar-rapat-bakal-ditambah?page=all.

Editor: Doan Pardede

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved