Pemerintahan Jokowi Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Benarkah Akan Ditambah?

Bahas perubahan hari libur dan cuti bersama 2020, Menko PMK hingga Menpan gelar rapat, ada penambahan?

Editor: Moch Krisna
Kristian Erdianto
Menko PMK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bahas perubahan hari libur dan cuti bersama 2020, Menko PMK hingga Menpan gelar rapat, ada penambahan?

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy hari ini memimpin rapat tingkat menteri (RTM) membahas revisi cuti bersama.

Rapat yang membahas perubahan hari libur dan cuti bersama 2020 itu dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tahun 2019," ujar Muhadjir saat membuka rapat di Kantor Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (9/3/2020).

Muhadjir mengatakan rapat tersebut bakal membahas seluruh jadwal libur dan cuti bersama selama tahun 2020.

"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," ungkap Muhadjir.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

CUTI BERSAMA 2020 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) dan Menpora Zainudin Amali dan Menkominfo Johnny G Plate di rapat tingkat menteri membahas kesiapan PON XX dan Peparnas XVI Papua 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
PPERUBAHAN CUTI BERSAMA - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) dan Menpora Zainudin Amali dan Menkominfo Johnny G Plate di rapat tingkat menteri membahas kesiapan PON XX dan Peparnas XVI Papua 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Daftar Libur Nasional dan cuti bersama sebelumnya

Sebelumnya, Pemerintah telah sepakat bahwa tahun 2020 ini memiliki 16 hari Libur Nasional dan 4 hari cuti bersama.

Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.

Rapat dihadiri sejumlah menteri era Kabinet Indonesia Kerja, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Daftar hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian besar hari Libur Nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.

Bahkan sebanyak enam hari Libur Nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved