Setelah Lukai Polisi yang Menyamar Jadi Wanita Begini Nasib 3 Pemuda Paksa Sejoli Berbuat Mesum

Kala itu, korban menolak permintaan pelaku hingga akhirya korban dipaksa melakukan oral seks dan difoto oleh pelaku dengan ponsel korban.

KOMPAS.COM
Dua dari tiga pelaku curas dan memaksa korbannya untuk melakukan hubungan badan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM -  setelah memaksa sejoli berbuat mesum hingga melukai anggota polisi, tiga pemuda di Riau ditangkap.

Masing-masing berinisial JH (24), SL (22), dan JS (16), tiga pelaku tersebut merupakan saudara kandung.

Berawal dari laporan korban atas tindakan tiga pelaku tersebut, kasusnya terkuak.

Kemudan tiba-tiba datang tiga pemuda tak dikenal menghampiri korban.

Tiga pemuda itu langsung menuduh korban sedang melakukan perbuatan mesum.

Tak lama, dua pelaku merampas ponsel dan uang korban Rp 30 ribu.

 

Aksi pelaku tak berhenti di situ, setelahnya mereka meminta korban untuk melakukan hubungan intim.

Kala itu, korban menolak permintaan pelaku hingga akhirya korban dipaksa melakukan oral seks dan difoto oleh pelaku dengan ponsel korban.

Foto tersebut lantas viral setelah dibagikan pelaku ke media sosial di ponsel korban.

Dikutip dari kompas.com, salah satu yang menjadi korban adalah RL, yang merupakan adik salah satu anggota polisi.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Zain Dwi Nugroho.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke abangnya. Sehingga Brigadir R marah dan mencoba menangkap pelaku," kata Zain.

Dua dari tiga pelaku curas dan memaksa korbannya untuk melakukan hubungan badan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020).
Dua dari tiga pelaku curas dan memaksa korbannya untuk melakukan hubungan badan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020). (KOMPAS.COM/IDON)

Sementara itu tiga pelaku kini telah ditangkap berkat penyamaran yang dilakukan polisi.

"Kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang memaksa korbannya untuk melakukan pencabulan," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers, Kamis (5/3/2020).

Pelaku, lanjutnya, biasanya melakukan aksinya dengan cara mencari korban yang sedang pacaran di tempat gelap di kawasan Hotel Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kronologi penangkapan

Penangkapan tersebut berawal dari penyamaran yang dilakukan oleh Brigadir R dan temannya.

 

Pada Sabtu (15/2/2020) pukul 22.00 WIB, Brigadir R dan temannya mulai mencari pelaku.

Saat itu, Brigadir R dan temannya menyamar sebagai sepasang muda-mudi yang sedang pacaran di lokasi yang sama.

"Brigadir R menyamar menjadi wanita dengan memakai pakaian wanita dan memakai kerudung di lokasi kejadian. Tak lama setelah itu, Brigadir R dan temannya didatangi oleh para pelaku," ucap Zain.

Zain melanjutkan bahwa pelaku saat itu hendak melakukan pemerasan, Brigadir pun R langsung menangkap pelaku.

Pelaku sempat melawan dan membacok Brigadir R dengan senjata tajam.

Akibatnya, anggota polisi tersebut mengalami luka parah, sementara pelaku langsung melarikan diri.

"Salah satu anggota kita terluka saat hendak menangkap pelaku. Pelaku melukai anggota dengan senjata tajam, sehingga mengalami sembilan jahitan di kepala, leher, jari tangan kanan, paha dan punggung," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Setelahnya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhrinya tiga pemuda itu ditangkap pada Rabu kemarin.

Kejadian hampir serupa terjadi di Madura beberapa waktu lalu

Seperti diwartakan Surya Malang, Preman tukang palak memaksa sepasang kekasih untuk melakukan hubungan intim di sekitar Bandara Trunojoyo, Kabupaten Sumenep, Madura.

Preman ini diketahui berinisial MR, sedangkan sepasang kekasih tersebut berinisial FA dan FN.

Kisah pahit ini bermula ketika FA dan FN sedang pacaran di lokasi kejadian, lantas didatangi MR sambil membawa celurit.

Sang preman memeras kedua korban senilai Rp 10 juta karena terpergok pacaran di tempat tidak semestinya.

Karena kedua korban tidak mampu memenuhi keinginan sang preman, maka FA dan FN dipaksa melakukan hubungan intim di sekitar Bandara Trunojoyo.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit."

"Kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 10 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan intim.

"Apabila kedua korban ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan intim yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup di situ, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan intim dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Seteleh dua Hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 3 Pemuda Paksa Sejoli Berbuat Mesum, Begini Nasibnya Setelah Lukai Polisi yang Menyamar Jadi Wanita, https://bogor.tribunnews.com/2020/03/05/3-pemuda-paksa-sejoli-berbuat-mesum-begini-nasibnya-setelah-lukai-polisi-yang-menyamar-jadi-wanita?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Ardhi Sanjaya

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved