Berita Prabumulih

Rayu dan Setubuhi Mahasiswi di Prabumulih, Sempat Buron 6 Bulan Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Enam bulan buron, DS (17 tahun) yang menyetubuhi pacarnya ditangkap polisi saat sedang makan

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Enam bulan buron, DS (17 tahun) yang menyetubuhi pacarnya ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Enam bulan buron, DS (17 tahun) yang menyetubuhi pacarnya ditangkap polisi.

DS warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih.

DS ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, Rabu (12/2/2020) lalu.

Pelaku diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap SI (17), mahasiswi perguruan tinggi di Kota Prabumulih yang terjadi awal pertengahan April 2019.

Kades Ungkap Gajah yang Mengamuk Hingga Merusak Kebun Warga di Rawas Ilir, Datang Dari Arah Jambi

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap penjahat kelamin ini bermula dari laporan SI bersama keluarga ke SPKT Polres Prabumulih (8/8/2019).

Dalam laporannya itu, SI mengatakan telah diperkosa oleh DS yang tak lain adalah kekasih.

Perbuatan tak senonoh itu sambung korban, terjadi ketika DS datang mengajak korban main ke rumahnya dengan alasan di rumahnya sedang ada hajatan.

Setibanya di rumah pelaku, SI mendapati rumah dalam keadaan sepi sehingga membuatnya bersikeras minta diantar pulang.

Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tersangka, Pengusul Susur Sungai Tapi Tinggalkan Rombongan

Namun karena bujuk rayu sang pacar yang berjanji akan mengantar korban pulang setelah magrib, akhirnya SI menuruti kemauan pacarnya masuk ke dalam rumah.

Namun begitu melangkah masuk, DS langsung menyeret korban masuk ke dalam kamar rumahnya.

Saat itu korban mencoba melawan dan memberontak namun korban kalah tenaga dan tak kuasa dengan pelaku.

Seusai meniduri, DS yang takut dilaporkan ke polisi kemudian merayu SI dan berjanji akan bertanggungjawab menikahi.

SI yang juga takut ketahuan orang tuanya kemudian percaya dengan rayuan pelaku.

Namun apa hendak dikata, janji hanya tinggal janji.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved