Kecelakaan Maut di Muratara
Hasil Olah TKP Polisi, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalinsum Muratara, Mobil Masuk Lajur Kanan
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kecelakan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jumat (21/2/2020).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kecelakan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jumat (21/2/2020).
Tepatnya di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tabrakan maut ala adu kambing ini melibatkan antara mobil jenis sport utility vehicle (SUV) dan sepeda motor Honda Win.
Mobil bernomor polisi E 1092 YC dan sepeda motor Honda Win bernomor polisi BH 7108 SE.
Pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban meninggal bernama Hariyanto (48), warga Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
• Sejak Tahun 2018 Sudah 2000 Fintech Ilegal Ditutup OJK
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muratara, Muhammad Sadeli membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar telah terjadi kecelakaan di Jalinsum, pengendara motor meninggal dunia," kata Sadeli.
Pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
Korban meninggal sempat dibawa ke Puskesmas Karang Jaya untuk dibersihkan lukanya, lalu diantar ke rumah duka di Musi Rawas.
Sementara pengendara mobil dan dua kendaraan yang terlibat tabrakan diamankan ke kantor Polres Muratara.
"Pengendara mobilnya sama dua kendaraan yang terlibat tabrakan ada di kantor (Polres)," kata Sadeli.
Anggota Satlantas Polres Muratara yang melakukan olah TKP, Iin Shodikin menyebutkan, mobil itu melaju dari arah Jambi menuju Lubuklinggau.
• Polisi Tembak Mati Anjing Liar yang Gigit 5 Orang di PALI, Satu Anjing Mati Dihakimi Massa
Sedangkan korban mengendarai sepeda motor Honda Win sendirian melaju dari arah sebaliknya.
Mobil dikendarai Asman (48 tahun), asli Padang Sumatera Barat, namun tinggal di Indramayu.