Berita Lahat

Bantah Lalai, Pengembang Prumnas Griya Rafika 4 Lahat Sebut Keretakan Akibat Bencana

PT Lahat Maju Jaya (LMJ) yang bergerak di bidang pengembang perumahan bersubsidi angkat bicara terkait keretakan rumah

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ehdi Amin
PT Lahat Maju Jaya (LMJ) yang bergerak di bidang pengembang perumahan bersubsidi angkat bicara terkait keretakan rumah di Prumnas Griya Rafika 4. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-PT Lahat Maju Jaya (LMJ) yang bergerak di bidang pengembang perumahan bersubsidi angkat bicara terkait keretakan rumah di Prumnas Griya Rafika 4.

PT LMJ menegaskan, retakan pada perumahan terjadi bukan karena kelalaian dari developer, akan tetapi disebabkan bencana alam.

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Lahat beberapa hari terakhir, membuat kontur tanah menjadi lembut, sehingga beberapa rumah bersubsidi tersebut ada yang mengalami keretakan.

"Kita sama sama tau, sejak Januari sampai saat ini, hujan lebat hampir setiap hari turun di Lahat. Hujan tidak berhenti ini membuat bencana alam di beberapa titik di Kabupaten Lahat."

"Ada yang banjir, rumah hanyut, jembatan putus, dan lain lain. Bencana alam ini ternyata juga menyebabkan beberapa rumah Prumnas Griya Rafika 4 mengalami keretakan pada dinding dan lantai," ujar Nanda selaku Direktur PT Lahat Maju Jaya, Minggu (16/2/2020).

Perkara Rumah Subsidi Rusak dan Retak di Muaraenim, DPD REI Sudah Periksa Pengembang

Lebih lanjut Nanda menjelaskan, untuk membantu mencarikan solusi rumah yang mengalami keretakan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bank BTN.

Pengembang menanyakan apakah ada asuransi perbaikan rumah prumnas yang terkena dampak bencana alam.

Jawaban pihak BTN bahwa tidak ada. Yang ada hanya asuransi rumah kebakaran dan asuransi orang/nasabah yang meninggal dunia.

Untuk diketahui, kewajiban pengembang melakukan perbaikan prumnas jika terjadi kerusakan hanya 3 bulan atau lebih kurang 100 hari sejak dilakukan penandatangan perjanjian kontrak akad kredit Prumnas antara nasabah dan perbankan dihadapan notaris dan pengembang.

Setelah lewat dari 3 bulan, maka kewajiban perbaikan rumah ada ditangan nasabah sendiri.

Sedangkan Prumnas Griya Rafika 4 sudah lebih dari tiga bulan.

Namun, sebagai bentuk kepedulian pengembang kepada nasabah, ada beberapa rumah di Prumnas Griya Rafika 4 sudah pernah dibantu diantaranya pemasangan pondasi cakar ayam dan perbaikan rumah yang retak.

"Bantuan ini inisiatif pribadi saja, hanya untuk mencari nilai ibadah saja. Sebab kalau berdasarkan PK, bukan kewajiban pengembang lagi," terangnya.

Mengenal Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar, Banyak Pengalaman Sejak Kuliah

Terkait beberapa rumah Prumnas Griya Rafika 4 yang mengalami keretakan akibat bencana alam, Nanda menegaskan pihaknya kembali akan membantu.

Berdasarkan hasil pertemuan pengembang dengan perwakilan warga Prumnas Griya Rafika 4 beberapa waktu lalu, bahwa terdapat aliran air di bawah jalan, yang juga mengalir ke kawasan prumnas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved