Pilkada Ogan Ilir 2020
Mengenal Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar, Banyak Pengalaman Sejak Kuliah
Ia rupanya memang sudah aktif berpartisipasi sebagai pemantau pesta demokrasi di Indonesia sejak duduk di bangku kuliah
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Darmawan Iskandar, memiliki tugas penting pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ogan Ilir tahun 2020.
Ternyata dunia Pemilu sudah tidak begitu asing bagi Darmawan Iskandar.
Ia rupanya memang sudah aktif berpartisipasi sebagai pemantau pesta demokrasi di Indonesia sejak duduk di bangku kuliah.
Pria yang akrab disapa Is ini menuturkan dirinya telah terjun ke dunia Pemilu sejak tergabung dalam Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Nasional tahun 2004.
Lulusan Universitas Muhammadiyah Palembang ini juga sempat mejabat sebagai Forum Mahasiswa Pemantau Pemilu pada Pemilihan Gubernur Sumsel 2008 lalu, sebagai Ketua Presidium.
• Sudjiwo Tedjo Sebut Adanya Politik Dinasti, Anak hingga Besan Jokowi Maju Pilkada, Hidup Itu Kejam
Is mengatakan, baginya Pemilihan Umum saat itu sangat terbuka dibandingkan dengan sejarah Pemilu sebelumnya.
Hal ini yang menjadi ketertarikannya untuk terjun ke dunia Pemilu, memantau dan ikut langsung mengawal Demokrasi di tanah air.
“Di situ juga kita melihat fungsi masyarakat terutama pemuda dan mahasiswa, sangat penting dalam rangka mendukung proses kemajuan demokrasi di Sumsel khususnya,” ujarnya Minggu (16/2/2020).
Baru setelah lulus kuliah, tepatnya di 2012 akhir ia terjun ke dunia Pemilu sebagai pengawas.
Yaitu pada saat menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Ogan Ilir, bertepatan dengan diselenggarakannya Pilkada Sumsel setahun setelahnya.
• Pasangan Ruslan Taimi-Herly Sunawan Siapkan Syarat Maju Pilkada OKU Timur Jalur Independen
Bekal yang ia siapkan dari bangku kuliah tentang kepemiluan, membuat karirnya di sana cukup melejit.
Setelah itu, ia tetap dipercaya mengawal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden pada tahun 2014, wilayah Ogan Ilir.
“Kemudian pada 2015 juga menjadi Divisi Pengawasan Panwaslu untuk Pilkada Ogan Ilir,” ungkapnya.
Barulah pada 2017, muncul perubahan status Panwaslu menjadi Bawaslu melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Saat itu pula, ia menduduki jabatan sebagai Anggota Panwaslu divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Ogan Ilir.