Veronica Koman Disebut Ingkar Janji, Mahfud MD Sindir Pengacara Ham Tersebut Berutang ke Indonesia

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pengacara hak asasi manusia Veronica Koman punya utang

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pengacara hak asasi manusia Veronica Koman punya utang kepada Indonesia.

Sebab, ia sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia, namun tak pernah kembali lagi ke tanah air.

"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadap pemerintah RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambung Mahfud.

 Mahfud justru menyesalkan sikap Veronica yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.

"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti Indonesia, selalu Papua," ujarnya.

Terakhir, Veronica Koman mengklaim timnya berhasil menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi yang berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Mahfud menganggap dokumen tersebut hanya sampah saja.

Saat ditanya kembali apakah pemerintah akan menjadikan dokumen dari Veronica itu sebagai bahan masukan, Mahfud menegaskan, tak ada yang istimewa dari dokumen tersebut.

"Kalau orang menyerahkan surat seperti itu, itu banyak setiap hari menyerahkan surat, kok mau diistimewakan gitu?" ujarnya.

Veronica sebelumnya menyesalkan pernyataan Mahfud yang menganggap dokumen dari dirinya hanya sampah.

Ia menilai pernyataan Mahfud akan memperdalam luka orang Papua. "Namun tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua," ungkap Veronica kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Namun, ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud MD tersebut.

Vero teringat ketika Mahfud menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998. Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.

"Mengingat beliau sebelumnya sudah pernah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat yaitu bahwa tidak ada satu pun pelanggaran HAM di era Jokowi, jadi sebetulnya tidak terlalu mengagetkan ketika pernyataan seperti ini juga muncul dari beliau," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved