Veronica Koman Disebut Ingkar Janji, Mahfud MD Sindir Pengacara Ham Tersebut Berutang ke Indonesia

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pengacara hak asasi manusia Veronica Koman punya utang

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Mengenal Veronica Koman, Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Pengacara HAM Pendamping Pengungsi Pencari Suaka 

Ia berpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.

Hal itu, kata dia, menunjukkan semakin buruknya penegakan HAM saat ini.

Lebih lanjut, setelah muncul pernyataan Mahfud, ia pun mengaku pesimistis bahwa pemerintah akan menarik aparat keamanan dari Papua. Veronica sebelumnya juga sudah menjelaskan soal beasiswanya.

Dia mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Akan tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji, Punya Utang dengan Indonesia ", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/13233911/mahfud-md-veronica-koman-ingkar-janji-punya-utang-dengan-indonesia?page=all.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved