Berita Empat Lawang

Modus Empat Pencabul Anak Bikin Geger Empat Lawang, Korban di Inbox Via Facebook Diajak ke Salon

Geger kasus pencabulan di Empat Lawang dilakukan 5 Orang dewasa ke anak dibawah umur.

Editor: Moch Krisna
ist
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Geger kasus pencabulan di Empat Lawang dilakukan 5 Orang dewasa ke anak dibawah umur.

Adapun Empat dari lima orang tersangka pencabulan anak dibawah umur ditangkap Polsek Pendopo, Empat Lawang.

Polsek Pendopo mendata jumlah korban 12 orang.

Empat orang tersangka itu adalah Firmanto (27 tahun), warga Pagar Tengah, Iwan Arianto (27 tahun) warga Gunung Meraksa Baru, Arasid Tasrik (52 tahun), warga Jalan Jati dan Jalalludin (43 tahun) Warga Tanjung Raman.

Sedangkan Aan, warga Desa Bayau saat ini masih buron.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Pendopo Iptu Haryanto menerangkan, kasus pencabulan itu terjadi Rabu (29/1/2020) lalu, sekitar pukul 14.30 wib.

Lokasinya di sebuah salon di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku Firman Cs, di salon itu memanggil korban Ry (14 tahun) dengan melambaikan tangan.

 Viral Wanita Cantik Nyaris Diculik Sopir Grab di Jakarta, Ternyata Salah Paham Ini Cerita Sebenarnya

Kemudian Firman berkata "Galak Duet dak (mau uang gak)"

Korban menjawab "ya mau".

Setelah itu korban di ajak ke dalam kamar dan pintu kamar tersebut di kunci oleh pelaku.

Setelah itu Firman langsung mencabuli Ry.

Beberapa hari kemudian korban di suruh datang kembali oleh Firman.

Korban disodomi Firman.

Setelah itu korban diberi Uang Rp 15 ribu.

Empat dari lima orang tersangka pencabulan anak dibawah umur ditangkap Polsek Pendopo, Empat Lawang.
Empat dari lima orang tersangka pencabulan anak dibawah umur ditangkap Polsek Pendopo, Empat Lawang. (Sripo/ Andi Wijaya)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved