Berita Muba

Larangan Pesta Malam, Kafe di Muba Diminta Tutup, Waktu Kemasi Barang Sampai 9 Februari

Apriyadi menegaskan kepada semua pemilik kafe untuk segera menutup kafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Sekda Muba Drs Apriyadi MSi ketika melakukan sidak bersama Kepala Satpol PP Muba, Camat Sekayu disejumlah kafe di Kecamatan Sekayu, Rabu (5/2/2020) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi didampingi Satpol PP dan Forkopimcam Sekayu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kafe, Rabu (5/2/2020) malam.

Sidak ini sebagai upaya memaksimalkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) berupa larangan pesta malam yang diinisiasi Bupati Muba Dodi Reza bersama DPRD Muba.

Beberapa kafe yang meresahkan tersebut berada di wilayah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.

Pantauan di lokasi tampak Apriyadi didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik kafe yang berada di kawasan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu tersebut.

Dalam kesempatan itu pula Apriyadi menegaskan kepada semua pemilik kafe untuk segera menutup kafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan.

Tojang Ditembak Mati, Bandit Meresahkan di Plaju Sering Bobol Rumah, Tempat Ibadah, dan Sekolah

"Pemilik kafe diberi kesempatan sampai 9 Februari 2020 untuk mengemas barang-barang. Setelah tanggal 9 itu kafe-kafe tidak boleh lagi dibuka," tegasnya.

Menurutnya, penutupan kafe tersebut sudah sangat tepat dilakukan guna meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan.

"Sudah banyak juga laporan dari warga, sesuai instruksi pak Bupati Dodi Reza kalau ini harus segera ditertibkan," ungkapnya.

Lanjut Apriyadi, keberadaan kafe tersebut juga berpotensi menimbulkan peredaran narkoba dan prostitusi di Muba.

"Ini juga langkah konkrit pak Bupati untuk menjaga Muba terus sebagai daerah yang zero konflik," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonang AP mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Kecamatan untuk monitoring ke lapangan guna memastikan semua kafe meresahkan di Muba sesuai jadwal yang sudah disepakati.

Warga Ngeri Melintas di Liku Lematang Tempat Kecelakaan Bus Sriwijaya, Pembatas Belum Diperbaiki

"Kita harapkan agar semua pemilik cafe taat dan sepakat dengan aturan ini. Guna menciptakan suasana di Muba yang selalu kondusif," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengelola kafe yang enggan disebutkan namanya mengaku siap mentaati aturan penutupan kafe tersebut.

"Tapi harus ada solusinya dulu. Kita berharap pihak Pemkab bisa memberikan solusi, karena ini merupakan tempat usaha kami," ujarnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved