Alasan Presiden Jokowi Belum Setuju dengan Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS hingga saat ini belum mendapatkan titik temu.
Kepala BNPT Suhardi Alius, mengungkapkan bahwa rencana itu masih dalam pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Presiden Jokowi (Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com)
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
Fachrul menambahkan, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku tidak setuju dengan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Namun, kata Jokowi, hal tersebut masih perlu untuk dibahas dalam rapat terbatas.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Jokowi mengatakan, pemerintah masih akan menghitung dampak positif dan negatif dari pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) terduga teroris lintas batas ke Indonesia melalui rapat terbatas.
Ia juga masih ingin mendengar pandangan masing-masing menteri terkait dalam wacana pemulangan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan dua skema dalam recana pemulangan WNI yang diduga terlibat foreign terrorist fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara.