Berita Kriminal
Pencuri Berjimat Keok Ditembak Anggota Jatanras Polda Sumsel
Darmawi membobol rumah milik Bambang yang beralamat di Jalan Garuda Jaya Sukadamai Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami, Jumat (29/11/2019)
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Darmawi (51) diringkus unit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Darmawi membobol rumah milik Bambang yang beralamat di Jalan Garuda Jaya Sukadamai Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami, Jumat (29/11/2019) lalu.
Sebelumnya Jatanras Polda Sumsel sudah mengamankan Rozi rekan Darmawi.
Polisi juga menghadiahkan timah panas ke kaki Darmawi karena mencoba melawan saat akan ditangkap, Rabu (29/1/2020).
Darmawi dan Rozi merupakan pembobol rumah milik seorang ASN.
Pengakuan Darmawi, ia dua kali ikut bersama Rozi melakukan pencurian rumah.
Sedangkan Rozi sudah melakukan aksi bobl rumah sebanyak 35 kali.
• Spanduk Bakal Kandidat Pilkada Muratara Sudah Banyak Terpampang, Ini yang Dilarang
Darmawi mengaku dua kali beraksi diantaranya di simpang Kades Kecamatan Sukarami dan dikawasan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kebupaten Banyuasin.
"Aku hanya ikut saja, tugas aku hanya menunggu di motor dan melihat situasi. Untuk masuk ke dalam rumah itu tugas Rozi dan dia yang mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah," katanya.
• Tim Hunter Sabhara Polrestabes Palembang Jadikan Persimpangan Jalan Neraka Bagi Pemalak
Dari dua kali beraksi, semua barang hasil curian, Rozi yang menjualnya.
Ia hanya mendapatkan jatah Rp 700 ribu untuk sekali beraksi.
Besaran uang yang diperoleh dari menjual barang curian, ia mengaku tidak mengetahui berapa hasilnya.
Uang yang diberikan Rozi kepadanya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih, pekerjaannya sebagai buruh bangunan saat ini tidak dilakoninya lagi lantaran kerja bangunan lagi sepi.
• Kemunculan Buaya di Sungai Rengit Banyuasin, Setiap Hari Buaya Masuk ke Rawa-rawa
"Karena hanya menunggu dan melihat situasi, aku tidak bisa meminta banyak. Karena diberi Rp 700 ribu, jadi aku terima saja," pungkasnya.
Kasubdit 3 Jantaras Ditreskrimum Polda Sumsel , Kompol Suryadi membenarkan anggota Unit I berhasil menangkap satu lagi pelaku pembobolan rumah ASN pada bulan November lalu.
Sebelumnya anggota sudah menangkap tersangka Rozi yang melakukan 35 kali pembobolan rumah.
"Tersangka ini setiap beraksi selalu menggunakan jimat, agar korbannya tetap tertidur," katanya.
Menurut Suryadi, tersangka ini selaku beraksi di seputaran kota Palembang dan perbatasan Banyuasin.
"Tersangka Darmawi terpaksa kami lumpuhkan, karena mencoba kabur saat akan ditangkap," pungkasnya.