Polisi Tangkap Perampok di 14 Ilir

BREAKING NEWS, 2 Perampok di 14 Ilir Palembang Ditangkap, Sekap Korban Ancam Pakai Senpi

Berbekal golok dan senjata api rakitan, kawanan perampok ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Dua dari enam pelaku yang ditangkap Polsek IT 1 Palembang karena melakukan perampokan di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan 14 Ilir IT 1 Palembang, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kawanan perampok berjumlah enam orang melakukan aksinya di rumah Hanry Tanto, di Jalan Pangeran Antasari RT 08 RW 02, Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.

Berbekal golok dan senjata api rakitan, kawanan perampok ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan.

Perampokan ini terjadi pada 16 Maret 2019.

Tiga dari pelaku yakni Iswadi Sulaiman alias Ujang (33) warga Lorong Sekolah dan Alamsyah (40) warga Lorong Sekolah dan IN (DPO) masuk ke dalam rumah.

Saat masuk dan menuju ke lantai 2, ketiganya terpergok pemilik rumah.

Melihat ada pemilik rumah, ketiganya langsung mengejar pemilik rumah.

"Ketika kami kejar, pemilik rumah langsung kabur dan masuk ke dalam kamar. Kami tidak diam saja, pemilik rumah langsung kami kejar," ungkap Iswadi ketika diamanka di Polsek IT 1 Palembang, Rabu (29/1/2020).

Korban yang masuk ke dalam kamar, dikejar ketiga pelaku.

Karena korban masuk ke dalam kamar dan dikunci, membuat ketiganya mendobrak pintu kamar hingga jebol.

Sekitar lima menit mendobrak akhirnya pintu kamar berhasil mereka jebol.

Korban yang ada di dalam kamar, tidak dapat lagi berbuat apa-apa.

Pulang Jogging di Tebing Tinggi, Siti Terkejut Handhonenya Dijambret 2 Pemuda

IN yang melihat korban, langsung mengarahkan senpi rakitannya kepada korban. IN mengarahkan korban untuk tidak melawan.

"Tiga teman lain menunggu di bawah untuk melihat situasi. Sedangkan kami berada di dalam rumah dan mencari barang-barang berharga korban."

"Korban kami sekap sekitar 25 menit dan IN yang menyandera korban dan diancam pakai senpi rakitan," ungkapnya.

Dua dari enam pelaku itu kini ditangkap Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang.

Telepon Polisi

Korban Hanry Tanto yang mengetahui rumahnya jadi sasaran perampokan, langsung menyelamatkan diri dengan cara masuk ke dalam kamar.

Korban yang mengetahui dikejar tiga pelaku yakni Iswadi, Alamsyah dan IN (DPO) mengunci pintu kamarnya.

Ketika itulah, ia langsung menghubungi polisi untuk meminta pertolongan karena rumahnya telah terjadi perampokan.

"Barang-barang korban sudah dapat, kami tidak tahu kalau korban ini melapor ke polisi. Dari bawah ada teriakan kalau ada polisi, makanya kami langsung turun. Ternyata, IW, IN, RD dan AD sudah kabur duluan. Kami ketinggalan dan akhirnya ditangkap polisi," ujar Iswadi yang sudah tiga kali masuk penjara ini karena kasus pencurian.

Saat tim Ladas Polsek IT 1 tiba di lokasi, empat pelaku lainnya sudah melarikan diri. Sedangkan kedua tersangka yakni Iswadi dan Alamsyah berusaha akan kabur. Namun, keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Dari penangkapan kedua tersangka, juga diamankan tiga unit sepeda motor yang dikendarai para pelaku, dua kunci liter T, iPad, dua jam tangan, Sajam jenis golok, tas sandang.

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat, Rabu (29/1/2020) menuturkan, perampokan ini terjadi pada tanggal 16 Maret 2019 lalu.

Di mana, keenam pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sempat menyandera korban di dalam kamar sambil menodongkan senpi ke arah korban.

"Korban yang sempat menelepon Polsek, anggota langsung mendatangi lokasi. Ketika itu, dua pelaku masih berada di perkarangan untuk kabur."

"Karena ingin kabur, membuat anggota melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan keduanya," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya masih memburu keempat pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Beberapa kali penggerebekan dilakukan, akan tetapi keempat pelaku tidak berada di lokasi penggerebekan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved