Berita Musirawas
Pelajar di Musirawas Menangis Pulang ke Rumah, Motornya Dicuri Modus Pura-pura Pinjam
Seorang pelajar berinisial RA (13 tahun), warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas menjadi korban pencurian sepeda motor
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Seorang pelajar berinisial RA (13 tahun), warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas menjadi korban pencurian sepeda motor.
Pelakunya Usman (23 tahun) warga Simpang Semambang Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas.
Usman ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Sabtu (25/1/2020).
Peristiwa bermula pada 17 Januari 2020 sekitar pukul 14.00, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hijau di jalan lintas Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan.
• Ngerinya Virus Corona yang Mematikan Belum Ada Obatnya, Obat Tersedia Paling Cepat 1 Tahun
Saat itu, korban dipanggil oleh tersangka yang minta diantarkan ke Muara Lakitan.
Permintaan itu dituruti korban lalu dengan berboncengan menuju ke arah Kecamatan Muara Lakitan.
Namun belum sampai di tujuan dan baru mencapai Desa Semeteh, pelaku meminta korban menghentikan kendaraannya sambil berkata,
"turun dulu dek, tunggu disini aku pinjam motornya".
Permintaan pelaku ini juga dituruti oleh korban, yang kemudian menghentikan sepeda motornya.
RA lalu memberikan sepeda motor kepada pelaku yang pura-pura mau pinjam.
Sekitar satu jam menunggu sepeda motornya tak kunjung kembali.
RA mulai merasa was-was kalau motornya itu dibawa kabur oleh pelaku.
• Devi Suhartoni Beberkan Alasannya Gandeng Ulama di Pilkada Muratara 2020
Lalu sambil menangis dia pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan, untuk diproses dan ditindak lanjuti sesuai aturan hukum berlaku.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya kemudian memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan.