Ekslusif Tribunnews

Kehendak Tuhan, Jawaban Tegas Firli Bahuri Menjabat Sebagai Ketua KPK

Namun demikian, Firli tetap memegang teguh prinsipnya. Bagi dia tidak orang yang bisa meraih kesuksesan tanpa kehendak Tuhan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

Apa tujuan Anda, sekarang di mana Anda berada. Where is our position. Kalau kita sudah tahu tujuan, di mana kita berada, dan akan ke mana kita, barulah kita berhitung, apa kendala dan hambatannya. Tentu kita harus hitung itu. Seandainya kita sudah berada di suatu tempat, tercapai tempat itu, maka bagaimana kita mewujudkan yang kita inginkan. Saya kira itu.

Dan saya memang tidak pernah terganggu. Tidak pernah. Karena kalau Anda terganggu, maka kita akan menghabiskan tenaga kita, dan kita akan kehilangan fokus. Kalau kita kehilangan fokus, maka kita akan kehilangan tujuan.

Tidak terganggu?

Tidak ada pengaruh apa-apa. Anak saya, istri saya, tetap bekerja seperti biasa. Bahkan anak saya bilang, "Papa di TV, beritanya begini. Terus papa bagaimana? Tidak, papa tidak seperti itu. Papa tetaplah orang yang terbaik, papa adalah papa saya." Padahal anak saya baru belasan tahun.

Ketua KPK Firli Bahuri berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam proses ini, orang sering menyebut tidak lepas dari kiri-kanan, politik di DPR, Anda sendiri melihat apa kelebihan Anda?

Saya tidak bisa mengatakan apa kehebatan saya. Karena tentu kita tidak akan tahu di mana kehebatan kita ,tapi orang lainlah yang menilai. Kita tidak boleh memberikan nilai kepada diri kita sendiri.

Contoh begini. Ketika Anda ada di suatu ruangan, Anda tidak akan pernah tahu bagaimana kondisi atapnya. Kalau Anda ingin tahu, apakah gentingnya ada yang miring, gentingnya pecah, maka orang luar yang tahu. Jadi saya tidak bisa mengatakan bagaimana kehebatan saya. Saya adalah manusia biasa, saya hanya berupaya keras. Tetapi yang pasti adalah semua yang terjadi karena kehendak Tuhan dan kuasa Allah SWT.

Beredar foto Anda bersama Luhut Binsar Pandjaitan?

Begini, orang boleh saja komentar dan berpendapat. Contoh begini, kita sulit untuk membuat frame terhadap orang karena semua orang boleh membuat frame. Contoh, angka berapa yang ditambahkan, dikalikan, dibagikan, hasilnya menjadi 10.

Boleh saja Pak Ali Fikri (juru bicara KPK, red) mengatakan, 10 adalah 20 dibagi 2. Saya juga boleh dong mengatakan bahwa 10 adalah 2 dikali 5. Yang lain boleh mengatakan 4 tambah 6 adalah 10. Saya kira itu sah-sah saja pendapat itu.

Tapi yang pasti tugas pokok KPK itu adalah pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan itu sendiri. Dengan meliputi melalui koordinasi, pencegahan, monitoring, melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan. Melalui supervisi dan melalui pemeriksaan peradilan berdasarkan undang-undang dan tetap melibatkan masyarakat.

Jadi tidak ada yang salah seketika kita melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga. Kenapa saya melakukan itu karena tugas pokok KPK ada 6, Pasal 6, jumlahnya ada 6. Mulai dari huruf a sampai dengan huruf f. Yang sebelumnya adalah Pasal 6 ada lima tugas pokok, a sampai e.

Kita lihat sekarang, Pasal 6 huruf a itu disebutkan, KPK melakukan a, melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Kalau begitu dengan siapa Anda bisa melakukan pencegahan? Apakah Anda sendiri? Karena sesungguhnya tempat-tempat korupsi dimulai di mana-mana saja dan bisa terjadi di mana-mana saja.

Untuk itu tentu kita akan sampaikan kepada kementerian lembaga, seluruh lembaga negara itu harus kita datangi. Itu yang pertama. Kedua, juga disebutkan Pasal 6 huruf b, melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan layanan publik.

Itu artinya, ada upaya penindakan, ada upaya pencegahan. Maka harus kita sampaikan kepada semua lini, jangan sampai KPK berjalan sendiri. "Ah, biarkan saja urusan dia." Sementara mereka, kementerian, lembaga tidak peduli. Padahal ada peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Dan itu tidak bisa dikerjakan oleh KPK sendiri.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved