Pembuatan SIM Palsu

BREAKING NEWS, Berawal dari Razia, Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Erlaga menjelaskan, pembuatan SIM palsu ini, materialnya didapatkan dan dibeli dari SIM orang yang sudah mati seharga 50 ribu

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andyka Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kanit Ranmor, Iptu Novel, saat mengelar tangkapan pelaku pembuat SIM palsu, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polrestabes Palembang membongkar sindikat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Palsu.

Erlaga yang diringkus polisi hanya hanya menundukan kepala karena malu.

Ia mengakui perbuatannya telah melakukan pemalsuan SIM.

"Jujur saya malu, ini sudah saya lakukan sejak 2 tahun terakhir, dan untuk pembuatan sim A dan C, saya bandrol 150 ribu, sedangkan untuk sim, B Umum saya minta 300 ribu," Kata Erlaga, Senin (20/1/2020).

Erlaga menjelaskan, pembuatan SIM palsu ini, materialnya didapatkan dan dibeli dari SIM orang yang sudah mati seharga 50 ribu.

Lalu untuk menghilangkan identitasnya dengan mengunakan tiner.

"setelah identitas hilang, baru saya mengunakan printer untuk mencetaknya ulang, prosesnya dalam waktu singkat."

"Namun saya berikan ke pelanggan dalam jangka 2 hari, agar tidak ketahuan SIM ini palsu," ungkapnya.

ST Berikan STNK Palsu Buat Orang yang Akan Beli Motor Curiannya

Selain Erlaga, polisi juga meringkus Nyayu.

Nyayu mengaku harus disuruh oleh Erlaga mencari pelanggan untuk membuat SIM.

"Saya hanya disuruh Erlaga dan diupah hanya 50 ribu. Mencari siapa yang mau membuat SIMm palsu," ungkapnya.

Peredaran SIM palsu di Palembang, terungkap setelah adanya pengendara terjaring razia.

Setelah dicek petugas, ternyata SIM yang bersangkutan palsu.

Dari kejadian itu, Polrestabes Palembang mengincar sindikat pembuat SIM palsu tersebut.

Pulau Emas di Tengah Sungai Musi Tebing Tinggi Akan Dibangun Taman Agrowisata

Tak butuh waktu lama, unit Curanmor Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua orang pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved