ST Berikan STNK Palsu Buat Orang yang Akan Beli Motor Curiannya
Berbagai STNK Palsu ditemukan di rumah pelaku berinisial ST (DPO) yang merupakan spesialis pencurian motor.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berbagai STNK Palsu ditemukan di rumah pelaku berinisial ST (DPO) yang merupakan spesialis pencurian motor.
Nantinya STNK palsu ini diduga akan diserahkan kepada orang yang membeli motor curian.
Hal ini terungkap ketika Unit IV Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap tersangka Ardiansyah (28) ketika akan melakukan transaksi untuk menjual motor hasil curian di
Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kelurahan Karang Anyar Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (5/1/2016), pukul 17.00.
Dari penangkapan Ardiansyah, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam abu-abu nopol BG 3856 AAF milik korban Muhammada Ikhwal yang dicurinya.
Dari keterangan tersangka, ia dan ST sudah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda-beda. Setiap kali beraksi, mereka selalu mencari tempat parkir dan dianggap sepi barulah melakukan aksinya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Irsan Sinuaji, melalui Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan, tersangka ditangkap beserta motor curian saat melakukan transaksi dengan pembeli di kawasan Tangga Buntung.
"Tersangka ini merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi di 10 lokasi, beberapa LP ada yang di Polsek Talang Kelapa dan kawasan Palembang lainnya. Dari keterangan tersangka motor itu dari ST (DPO), kami langsung ke rumah ST, tetapi di sana ST tak berada di rumahnya," ujarnya, Rabu (6/1/2016).