Pengakuan Kominfo Soal Kabar Helmy Yahya Diberhentikan sebagai Dirut TVRI

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya bes

Editor: Weni Wahyuny
Instagram/Helmy Yahya
Pengakuan Kominfo Soal Kabar Helmy Yahya Diberhentikan sebagai Dirut TVRI 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Soal kabar pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum mendengar.

"Saya malah belum dengar," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan akan mengonfirmasi terlebih dahulu kabar tersebut untuk memastikan kebenarannya.

"Saya konfirmasi dulu ya," lanjut dia seperti yang dikutip di Kompas.com.

Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut TVRI beredar sejak munculnya foto surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Sebelumnya juga diberitakan, Dewan Pengawas LPP TVRI menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.

"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Artikel ini sudah tayang di Komps.com dengan judul Helmy Yahya Dikabarkan Diberhentikan sebagai Dirut TVRI, Ini Kata Kominfo

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved