Berita Banyuasin
Pol PP Gusur Lapak PKL di Jakabaring, Imbauan Pindah Sejak 6 Bulan Lalu
Para pedagang sudah diberi sosialisasi dan imbauan untuk menyingkirkan lapak dagangan sejak enam bulan lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakabaring, khususnya di sepanjang Jalan Gubernur HM Noerdin Pandji.
"Ini demi ketertiban umum, sehingga kami menertibkan PKL di sisi Jalan HM Noerdin Pandji ini," kata Kasat Pol PP Banyuasin, Indra Hadi kepada awak media, Selasa (14/1/2020).
Penertiban ini, lanjut Hadi, bukan secara spontanitas.
Para pedagang sudah diberi sosialisasi dan imbauan untuk menyingkirkan lapak dagangan sejak enam bulan lalu.
"Jadi sudah kita beri peringatan pertama, kedua, ketiga. Dan akhirnya hari ini, ada PKL yang secara sukarela memindahkan lapak dagangan mereka, ada pula lapak yang diangkut petugas" kata Hadi.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Kabupaten Banyuasin dibantu Satpol PP Provinsi Sumsel dan kota Palembang.
Serta, personil TNI dan Polri juga dilibatkan dalam penertiban ini.
"Kami tidak hanya melakukan penertiban, namun juga memberikan solusi. Setelah didata, para pedagang yang ditertibkan jangan lagi berjualan di sini, bisa bergeser mungkin di seputaran perempatan Tegal Binangun," jelas Hadi.