Berita Palembang

Viral Pria Buang 7 Karung Kulit Durian di Sungai Musi, Dibayar Rp 20 Ribu, Terancam Penjara 3 Bulan

Agus mengaku kejadian pembuangan sampah 7 karung kulit durian dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (12/1/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Pemerintah Kota Palembang, berhasil mengamankan kendaraan beserta empat orang yang melakukan pembuangan sampah kulit durian ke Sungai Musi. 

Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang langsung mencari keberadaan mobil dan pelaku.

Tambah Rp 5,2 Miliar Setahun, Terkuak Harta Kekayaan Tri Rismaharini, Segini Jumlahnya Fantastis

Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Pemkot Palembang.

"Untuk Sopir yang diamankan ini si Sopir mengaku disuruh oleh salah seorang pegawai usaha durian di Pasar Kuto, tujuh karung upahnya Rp 20 Ribu," ujar Putra Jaya, Senin (13/1/2020)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Identitas Pelaku Pembuang Sampah Durian di Sungai Musi, Pelaku Mengaku Diupah Rp 20 Ribu

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved