Berita Palembang
Viral Pria Buang 7 Karung Kulit Durian di Sungai Musi, Dibayar Rp 20 Ribu, Terancam Penjara 3 Bulan
Agus mengaku kejadian pembuangan sampah 7 karung kulit durian dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (12/1/2020)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Viral pria membuang sampah kulit durian di Sungai Musi Palembang.
Aksi pria ini menjadi perbicangan di dunia maya.
Ternyata sopir yang mengemudikan mobil, untuk digunakan membuang sampah di Sungai Musi bernama Agus Haryanto.
Agus mengaku kejadian pembuangan sampah 7 karung kulit durian dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (12/1/2020).
Agus mengaku, baru pertama kali membuang sampah ke Sungai Musi.
Alasannya karena terdesak dan bingung untuk membuang kemana karung sampah kulit durian.
• Misteri Kematian Kader PDIP: Ada Bekas Perkelahian di Rumah Bonar
"Nak dibuang ke dekat Boombaru dak boleh, jadi refleks Bae dibuang ke Sungai," ujarnya
Sedangkan, untuk dua oknum lainnya yang diamankan adalah Pemilik Angkot atas nama Nevri dan Adi Julianto yang memerintahkan untuk membuang sampah kulit durian.
Ia mengaku, hasil membuang sampah kulit durian itu ke Sungai Musi itu, dirinya hanya dikasih uang sebesar Rp 20 ribu.
Pelaku pembuang sampah tujuh karung kulit durian ke Sungai Musi, terancam didenda Rp 50 juta dan kurungan tiga bulan penjara.
• Awal Tahun 2020 Ada 5 Laporan Orang Hilang di Polrestabes Palembang, 4 Diantaranya Perempuan
Kepala Dinas Satpol PP, GA Putra Jaya mengatakan, pelaku melanggar Perda 3 Tahun 2015 Pasal 55 Tahun tentang larangan pembuangan sampah dengan acaman kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.
"1x24 Jam kita tahan dulu karena masuk Tipiring (Tindak Pindana Ringan) disini , setelah akan kita sidang yustisi akan kita jadwalkan," ujarnya, Senin (13/1/2020).
Pemerintah Kota Palembang, berhasil mengamankan kendaraan beserta empat orang yang melakukan pembuangan sampah kulit durian ke Sungai Musi.
Tidak tangung tangung kulit durian yang dibuang ke Sungai Musi mencapai tujuh karung.
Peristiwa ini, bermula dari viralnya video warga di Palembang, yang membuang sampah ke Sungai Musi.
Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang langsung mencari keberadaan mobil dan pelaku.
• Tambah Rp 5,2 Miliar Setahun, Terkuak Harta Kekayaan Tri Rismaharini, Segini Jumlahnya Fantastis
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Pemkot Palembang.
"Untuk Sopir yang diamankan ini si Sopir mengaku disuruh oleh salah seorang pegawai usaha durian di Pasar Kuto, tujuh karung upahnya Rp 20 Ribu," ujar Putra Jaya, Senin (13/1/2020)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Identitas Pelaku Pembuang Sampah Durian di Sungai Musi, Pelaku Mengaku Diupah Rp 20 Ribu