Ternyata Harga Pertalite dan Pertamax di Kepri Termahal di Indonesia. Kenapa Demikian? Ini Sebabnya
Dibandingkan dengan provinsi lain, harga BBM jenis Pertalite di Kepri merupakan harga yang tertinggi, alias termahal se-Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATAM-PT Pertamina menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di awal tahun 2020 ini.
Dibandingkan dengan provinsi lain, harga BBM jenis Pertalite di Kepri merupakan harga yang tertinggi, alias termahal se-Indonesia.
Untuk Pertalite di Kepri dijual dengan harga Rp8.000 per liter, sedangkan di provinsi lainnya hanya dijual Rp7.650 dan Rp7.850 per liter.
Bukan hanya Pertalite, harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo, Kepri juga menjadi rangking satu harga termahal di Indonesia.
Sales Branch Manager Pertamina Kepri, Fajar Wasis Satrio membenarkan tingginya harga Pertalite di Kepri, jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Hal ini terjadi karena Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kepri juga tinggi, bahkan tertinggi dari seluruh provinsi.
"Komposisi BBM itu adalah harga dasar, PPN sama PBBKB. Nah, PBBKB di Kepri itu memang paling tinggi se-Indonesia, kami dari Pertamina hanya menyesuaikan saja, kalau harga dasar semua daerah sama," jelasnya.
Untuk PBBKB Kepri itu, Fajar mengatakan 7,5 persen dari harga jual. Namun, Fajar menyarankan untuk pesoalan pajak ini, bisa langsung konfirmasi ke pihak Pemerintah Provinsi Kepri.
"Soalnya yang ngatur PBBKB itu bukan dari Pertamina, Pertamina hanya menerima yang sudah ada saja," paparnya.
Diharapkan dengan adanya penyesuaian ini, dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina.
Dan sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.
Cara Penghitungan
Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia mulai Kemarin, Minggu 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
Dimana hal ini merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.