Berita Muara Enim
Imigrasi Muaraenim Sepanjang 2019 Deportasi 4 WNA Asal China
Sepanjang tahun 2019, Kantor Imigrasi Muaraenim deportasi lima Warga Negara Asing (WNA)
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM- Sepanjang tahun 2019, Kantor Imigrasi Muaraenim deportasi lima Warga Negara Asing (WNA).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim, Telmaizul Syaitri kepada Tribunsumsel.com, Minggu, (5/1/2020).
"Selama tahun 2019, kita telah melakukan tindakan administratif kepada beberapa WNA yang menyalahi prosedur, diantaranya sebanya 5 orang WNA yang telah kita deportasi," katanya.
Dijelaskannya adapun lima WNA tersebut diantarnya 1 WNA asal Pakistan dan 4 WNA asal Cina.
"Kalau yang pakistan kesalahannya tidak memiliki kelengkapan surat menyurat izin tinggal, kalau untuk yang WNA asal China itu kesalahannya over stay," katanya.
Dikatakan Telmaizul, untuk jumlah orang asing per 30 November 2019 yang tercatat di Kantor Imigrasi Muaraenim sebanyak 678 orang.
"Untuk di Muaraenim saja ada sebanyak 563 orang asing, dan jumlahnya meningkat dibanding tahun 2018 yang hanya sekitar 371 orang," katanya.
Dikatanya adapun WNA yang tinggal Kabupaten Muaraenim didominasi oleh WNA asal China.
"90 persen WNA yang ada di Muaraenim adalah WNA asal China yang berkerja di sektor pembangkit tenaga listrik sisanya ada WNA asal jepang, India, Pilipina, Inggris, Pakistan dan Amerika," jelasnya.
Ditambahkannya pihaknya selalu melakukan monitor terhadap WNA yang ada di Muaraenim.
"Dan jika mereka tidak mematuhi peraturan, kita tidak akan segan-segan menindak mereka dengan mendeportasi atau memulangkan mereka kenegara asalnya," pungkasnya.