Mendikbud Nadiem Makarim Berikan Tunjangan Khusus Bagi Guru Terdampak Banjir di Jabodetabek
Kabar baik dari Mendikbud Nadiem Makarim, guru akan terima tunjangan khusus, syarat.Selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar baik dari Mendikbud Nadiem Makarim, guru akan terima tunjangan khusus, syarat.
Selain tunjangan profesi, sejumlah guru di Indonesia juga bakal terima tunjangan khusus.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI ( Kemendikbud ) akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.
"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama 3 bulan," kata Nadiem Makarim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2019).
Tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," katanya.
Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.
Pernah Dilakukan saat Bencana Tsunami
Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018.
Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.
Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.
Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud tahun 2018.
Terus Melakukan Pendataan
Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan peninjauan dan pendataan sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.
"Selain sekolah, tim juga melakukan pendataan siswa, guru, dan tenaga kependidikan terdampak bencana banjir," kata Nadiem Makarim.
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat (per 3 Januari 2020) terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, yaitu 201 terendam banjir, sedangkan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah.
Seknas SPAB juga melaporkan 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir.
Sementara itu, dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir.
Dua puluh orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka.
"Tim dari Direktorat Pembinaan SMP dan LPMP Banten sudah turun ke lapangan memberikan bantuan awal," ujar Mendikbud.
Bantuan Seragam
Kemendikbud memastikan akan memberikan bantuan seragam sekolah bagi siswa sekolah terdampak musibah banjir yang terjadi di berbagai tempat di Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Banten.
“Benar (bantuan seragam sekolah) 100,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Harris Iskandar saat dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2020).
Menurut Harris, pihak Kemendikbud sedang berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah yang terkena bencana banjir.
Ia belum bisa memastikan berapa jumlah bantuan seragam yang akan diberikan.
“Sedang dikonsolidasikan,” ujarnya.
Meski demikian, Kemendikbud belum memberi tahu pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah untuk anak-anak korban banjir.
Sebelumnya, banjir melanda sejumlah daerah di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Banten.
Air merendam rumah hingga ketinggian mencapai 4 meter di beberapa titik.
Banjir juga merusak dan menghanyutkan barang-barang milik warga tak terkecuali perlengkapan sekolah.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dirilis pihak terkait tentang berapa sekolah dan siswa terkena dampak banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek beberapa hari terakhir ini.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Baik dari Mendikbud Nadiem Makarim, Guru Segera Terima Tunjangan Khusus/Tambahan Gaji, Syarat, https://makassar.tribunnews.com/2020/01/03/kabar-baik-dari-mendikbud-nadiem-makarim-guru-segera-terima-tunjangan-khusustambahan-gaji-syarat?page=all.