Pengeroyokan di Muratara

Sering Kritisi Pembangunan, Suharto Menduga Ada Orang Dendam Sewa Preman Mengeroyoknya

Ia meyakini tiga orang tersebut bukan mau merampoknya, karena setelah mengeroyok, para pelaku langsung pergi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Suharto (47), korban pengeroyokan terbaring di RSUD Rupit, Kabupaten Muratara, Selasa (31/12/2019). 

Ia harus menjalani perawatan intensif karena mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan sejumlah luka gores di beberapa bagian tubuhnya.

Suharto, warga Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara mengaku dikeroyok oleh tiga orang.

Kejadian itu terjadi saat dirinya melintasi jalan poros Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, tepatnya depan kandang ayam.

Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ribuan Tahu Berformalin di Talang Keramat, Biasa Jual ke Sako

"Orang yang mengeroyok saya itu ada tiga orang, saya ditusuk pakai pisau," kata Suharto.

Ia mengatakan, saat kejadian ia mengendarai mobil bersama istrinya Yanti Puspita hendak pulang ke rumah dari Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu.

Mobil yang dikendarai Suharto dipepet dan diminta berhenti oleh pelaku, namun korban tidak menghiraukannya.

Pelaku berjumlah tiga orang terus mengejar Suharto menggunakan dua sepeda motor.

"Saya disuruhnya turun dari mobil, pas saya turun langsung dikeroyok," ungkap Suharto.

Melihat suaminya dikeroyok, Yanti Puspita istrinya Suharto keluar dari dalam mobil untuk membantu korban.

Namun salah satu pelaku memegang tangan Yanti agar tidak dapat membantu.

"Suami saya bersimbah darah, terus mereka (pelaku) pergi," kata Yanti Puspita.

Tak lama kemudian ada orang yang melintas dan langsung menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas terdekat.

Untung Jual Terompet Tahun Baru Tak Lagi Nyaring, Pedagang di Palembang Kurangi produksi

Istri korban, Yanti Puspita langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Rawas Ulu.

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Ujang AR mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari istri korban.

Ujang mengatakan, kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi Minggu (29/12/2019) sekira pukul 18.00 WIB.

Dengan nomor laporan polisi LP/B49/XII/2019/SumseI/Muratara/Sek.Rws.Ulu tanggal 29 Desember 2019.

"Motifnya kita belum tahu, kami sudah mengantongi identitas pelaku, kini masih dalam pengejaran petugas," kata Iptu Ujang AR.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek di telapak tangan kanan, luka gores di muka dan kaki, serta luka seperti tusukan di pinggang sebelah kiri. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved