Berita Muba

Update Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan: Kejati Sumsel Geledah Dishub Muba 6 Jam, Bawa Berkas

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 22.15 WIB, hampir 6 jam.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/Google Play/Fajri Ramadhoni
GELEDAH - Petugas Kejati Sumsel memasukkan sejumlah box berisi dokumen hasil penggeledahan ke dalam kendaraan usai menggeledah Kantor Dishub Muba di Sekayu, Selasa (14/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Lokasi penggeledahan di Kantor Dishub Muba, Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, Selasa, 14 April 2026, selama 6 jam.
  • Tujuan penggeledahan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pelayaran di wilayah Sungai Lalan.
  • Tim Pemeriksa terdiri dari Kejati Sumsel dengan pendampingan dari Kejari Muba dan pengawalan Polisi Militer (PM).

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, Selasa (14/4/2026).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pelayaran di wilayah Sungai Lalan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejati Sumsel tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan tiga unit mobil operasional dan mendapat pengawalan dari kendaraan Polisi Militer (PM).

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 22.15 WIB, hampir 6 jam.

Selama proses tersebut, sejumlah pegawai yang tengah bekerja diminta keluar ruangan untuk kepentingan pemeriksaan.

Tim penyidik kemudian menyisir beberapa ruangan, di antaranya Bidang ASDP serta ruang kepala dinas.

Baca juga: Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan di Muba, Rumah 2 ASN dan Kantor KSOP Palembang Digeledah

Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Dishub Muba.

Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kadishub : Kami Terbuka

Plt. Kepala Dishub Muba, M. Hatta, mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dalam proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.

"Kami terbuka dan siap memberikan data yang dibutuhkan untuk mempermudah proses penyidikan. Beberapa berkas yang diambil merupakan arsip dan data pendukung dari tahun 2019, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun data elektronik," kata Hatta.

Baca juga: Jambatan Lalan Muba Ditabrak Tongkang Batubara Lagi, 1 Tiang Shoring Roboh, Tiang Lainnya Miring

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebelumnya di Kejari Sumsel.

"Untuk pemeriksaan saksi, ada Kabid ASDP sudah diperiksa sebanyak dua kali. Hari ini hanya pengambilan berkas saja," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Abdul Harris, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap tim Kejati Sumsel.

"Kami hanya mem-back up tim dari Kejati Sumsel dalam kegiatan penggeledahan ini," ujarnya. (dho)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved