Berita Muba
Update Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan: Kejati Sumsel Geledah Dishub Muba 6 Jam, Bawa Berkas
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 22.15 WIB, hampir 6 jam.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Lokasi penggeledahan di Kantor Dishub Muba, Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, Selasa, 14 April 2026, selama 6 jam.
- Tujuan penggeledahan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pelayaran di wilayah Sungai Lalan.
- Tim Pemeriksa terdiri dari Kejati Sumsel dengan pendampingan dari Kejari Muba dan pengawalan Polisi Militer (PM).
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang berlokasi di Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, Selasa (14/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pelayaran di wilayah Sungai Lalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejati Sumsel tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan tiga unit mobil operasional dan mendapat pengawalan dari kendaraan Polisi Militer (PM).
Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 22.15 WIB, hampir 6 jam.
Selama proses tersebut, sejumlah pegawai yang tengah bekerja diminta keluar ruangan untuk kepentingan pemeriksaan.
Tim penyidik kemudian menyisir beberapa ruangan, di antaranya Bidang ASDP serta ruang kepala dinas.
Baca juga: Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan di Muba, Rumah 2 ASN dan Kantor KSOP Palembang Digeledah
Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Dishub Muba.
Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Kadishub : Kami Terbuka
Plt. Kepala Dishub Muba, M. Hatta, mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dalam proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel.
"Kami terbuka dan siap memberikan data yang dibutuhkan untuk mempermudah proses penyidikan. Beberapa berkas yang diambil merupakan arsip dan data pendukung dari tahun 2019, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun data elektronik," kata Hatta.
Baca juga: Jambatan Lalan Muba Ditabrak Tongkang Batubara Lagi, 1 Tiang Shoring Roboh, Tiang Lainnya Miring
Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebelumnya di Kejari Sumsel.
"Untuk pemeriksaan saksi, ada Kabid ASDP sudah diperiksa sebanyak dua kali. Hari ini hanya pengambilan berkas saja," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Abdul Harris, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap tim Kejati Sumsel.
"Kami hanya mem-back up tim dari Kejati Sumsel dalam kegiatan penggeledahan ini," ujarnya. (dho)
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Muba Masih Diguyur Hujan Deras, BMKG Prediksi Musim Kemarau Terjadi Bulan Mei |
|
|---|
| Polres MUBA Berhasil Ungkap 5 Kasus Illegal Drilling, Selama Kurun Waktu 3 Bulan Pertama di 2026 |
|
|---|
| Kakak Beradik di Muba Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu, Polisi Curigai Jaringan Lintas Provinsi |
|
|---|
| Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan di Muba, Rumah 2 ASN dan Kantor KSOP Palembang Digeledah |
|
|---|
| Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan di Muba, Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi di Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kantor-dishub-muba-digeledah-kejati-sumsel-kasus-korupsi-pelayaran-sungai-lalan.jpg)