Berita PALI
Polisi Bongkar Rumah Pembuatan Senjata Api di PALI, Pelaku Belajar dari YouTube
Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membongkar produksi rumahan (home industri) pembuatan senjata api rakitan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membongkar produksi rumahan (home industri) pembuatan senjata api rakitan (senpira).
Dari kasus tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka pembuat Senpira berdasarkan informasi dari masyarakat.
Bahkan dalam penangkapan yang berlangsung pada Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menangkap Busirin alias Bus (33), di rumahnya di Dusun 3, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas juga mengamankan temannya bernama Sumarlin alias Oreng (37 tahun), yang juga tetangga tersangka Bus.
• Pencuri Ini Tembak Polisi yang Gagalkan Aksinya, Ditangkap di Tangga Buntung
Dari rumah tersangka Bus petugss berhasil menyita barang bukti berupa dua pucuk senpira laras pendek yang sudah jadi, delapan butir amunisi aktif, tiga rangka senpira yang terbuat dari besi dan dua rangka senpira rangka plastik.
Selain itu, juga disita satu buah slinder senpira, satu platuk yang terbuat dari ger sepeda motor, dua batang pipa besi berbentuk laras, gergaji besi, pukul dan satu unit mesin gerinda.
Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, berdasakan pengakuan tersangka jika menjalani pembuat senpira sudah dilakukannya selama dua bulan.
"Keduanya mengaku selama dua bulan itu sudah berhasil membuat tiga pucuk senpira," ungkap Yudhi Suharyadi dalam press release di Mapolres PALI, Jumat (27/12/2019).
• Inisial 10 Orang yang Dicekal Jaksa Agung Terkait Kasus Asuransi Jiwasraya, Berpotensi Tersangka
Ia menjelaskan, jika tersangka menjual senpira itu seharga Rp 1 juta.
Namun baru sepucuk yang terjual, sementara dua pucuk lagi belum sempat terjual.
"Untuk dua pucuk senpira berikut amunisnya yang belum terjual itu sekarang masih diuji balistik di Polda Sumsel," terangnya.
Saat ini, lanjut Yudhi kedua tersangka masih dalam tahap pengembangan, apakah mereka tergabung ke dalam sindikat atau tidak.
"Untuk dikatakan sindikat, kita masih terus lakukan pendalaman," ujarnya.
Sementara tersangka Busirin mengaku bahwa dirinya belajar cara membuat Senpira karena melihat-lihat dari internet.
• Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Masuk Jebakan Polisi di Lubuklinggau
"Saya belajar di rumah dengan mengakses youtube dan internet," jelasnya.
Sementara untuk hasil rakitan senjata selama kurun waktu dua bulan tersebut, baru diselesaikan sebanyak tiga pucuk.
"Belum sempat (senpira) kami jual. Sedangkan untuk pelurunya kami dapat dari Almarhum Di," kata Oreng menambahkan.(SP/ Reigan)