Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020

Usulan Honor Guru, Ustad dan Ustadzah Tidak Diakomodir Alasan Fraksi PKS Tidak Hadir Paripurna

Empat fraksi di DPRD Sumsel dipastikan tidak akan menghadiri rapat paripurna Sumsel pembicaraan Tk II, Jumat (20/12/2019) malam

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Sekretaris fraksi PKS DPRD Sumsel, Mgs Saiful Padli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Empat fraksi di DPRD Sumsel dipastikan tidak akan menghadiri rapat paripurna Sumsel pembicaraan Tk II, Jumat (20/12/2019) malam.

Agenda rapat malam ini, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020,

Kepastian ketidakhadiran para anggota fraksi di DPRD Sumsel ini, disampaikan masing- masing fraksi.

Dari 9 fraksi yang ada, 4 fraksi menyatakan tidak akan hadir.

"Iya kami tidak akan hadir, dan kami konsisten dengan sikap awal kami bersama beberapa fraksi yang ada," kata Sekretaris fraksi PKS DPRD Sumsel, Mgs Saiful Padli, Jumat (20/12/2019).

Menurut Saiful, anggaran yang ada tidak berbeda dari awal, dan dinilai tidak menyerap aspirasi masyarakat, menjadikan fraksinya kecewa.

Giri Ingatkan 6 Kali Tak Hadir Rapat Bisa di PAW dari DPRD Sumsel

"Kedua, usulan- usulan awal fraksi PKS yang ada tidak diakomodir oleh eksekutif, seperti honor bagi para guru, serta ustad dan usdtadza di Sumsel, sehingga kita keberatan," ujar Saiful, jika difraksinya ada 6 anggota DPRD Sumsel.

Hal senada diungkapkan ketua fraksi PKB Nasrul Halim, jika fraksinya keberatan atas beberapa program- program yang diusulkan pihak eksekutif, yang seharunya jadi kewenangan Pemkab atau Pemkot (25 titik proyek) malah dianggarkan di APBD Sumsel.

"Alokasi itu jelas salah, dan kita bersama pihak eksekutif sudah minta arahan (konsultasi) ke Kemendagri dan dinyatakan salah, tetapi nyatanya masih dipaksakan pihak eksekutif untuk dianggarkan," jelasnya.

Selain itu, sekretaris DPW PKB Sumsel ini juga menilai, jika usulan komisi yang ada di DPRD sebagai perpanjangan fraksi untuk usulan yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat Sumsel, nyatanya tidak diakomodir pihak eksekutif.

HD Guyur Bangub Rp 11,5 Miliar, Dorong Pembangunan Infrastruktur Lubuklinggau

"Usulan kawan- kawan seperti gaji honor guru ditolak, selama inikan kami menjalankan budgeting, dimana kalau hanya nurut dengan usulan program eksekutif, ya ketuk palu saja mereka langsung dari awal tidak usah di bahas di DPRD," kesalnya.

Dilanjutkan Alung sapaan akrab Nasrul, dengan anggota fraksi sebanyak 8 orang, kemungkinan besar pihaknya akan menolak Raperda APBD Sumsel 2020 tersebut.

"Fraksi PKB Insya Allah tidak hadir (paripurna), apalagi saat ini kami lagi reses, ada yang di dapil Lahat-Pagar Alam dan Empat Lawang saat ini," tandasnya.

Ketua fraksi PAN Junaidi mengaku, fraksinya tidak akan hadir pada rapat paripurna, karena sinkronisasi selama ini tidak digubris pihak eksekutif.

PKS Ingatkan Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan Dewan Pengawas dan Komisioner KPK

"Kami tidak akan hadir paripurna, apalagi saat ini kami lagi reses," capnya.

Ketua fraksi Demokrat MF Fridho, mengaku fraksinya tetap dengan pendirian awal, tidak setuju dengan pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang diajukan Pemprov Sumsel tersebut.

"Jadi kami tidak akan hadir dalam paripurna nanti, dan kamo konsisten dengan sikap awal kami," tandasnya.

Penolakan fraksi PKS, Demokrat, PAN dan PKB. Jika ditotal jumlahnya sebanyak 28 orang atau kursi. Sementara yang akan hadir ada 5 fraksi yaitu Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Hanura-Perindo (total kursi 47).

Untuk diketahui, dalam Paripurna pengesahan RAPBD 2020, harus mencapai kuorum dengan total kehadiran sebanyak 2/3 dari anggota DPRD Sumsel yang mencapai 75 kursi. Sehingga kehadirannya harus mencapai 50 kursi.

Sementara ketua fraksi Nasdem Syamsul Bahri mengaku, anggota fraksinya sebanyak 6 orang akan hadir untuk paripurna nantinya.

"Insya allah kami hadir," singkat Syamsul.

Hal senada diungkapkan fraksi PDIP Sumsel, dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang, pihaknya akan berupaya hadir dalam rapat paripurna nanti, meskipun hasil pembahasan RAPBD Sumsel 2020 itu masih ada catatan.

Raperda APBD 2020 Masih Belum Jelas, Pimpinan DPRD Sumsel Berpotensi Dinonaktifkan

"Kami akan hadir, karena diundang," pungkas Giri.

Sidang paripurna ini merupakan lanjutan, dari sidang paripurna yang sempat diskor dan ditunda, karena jumlah anggota DPRD Sumsel yang ada tidak kuorum, Selasa (17/12/2019) malam

Diangendakan paripurna lanjutan nanti, agendanya memintaan Persetujuan dari Anggota secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Dilanjutkan Pengambilan Keputusan, serta pendapat Akhir/Sambutan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved