Berita Palembang

Raperda APBD 2020 Masih Belum Jelas, Pimpinan DPRD Sumsel Berpotensi Dinonaktifkan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengesahan Rancangan APBD Sumsel 2020 hingga kini belum jelas.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengesahan Rancangan APBD Sumsel 2020 hingga kini belum ada kejelasan.

Rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan pembahasan Banggar DPRD Sumsel, terhadap Raperda APBD 2020, Selasa (17/12/2019) semalam terpaksa ditunda karena peserta tidak kuorum.

Sebab dari 75 anggota DPRD Sumsel, yang menghadiri rapat paripurna hanya 23 orang saja.

Empat Fraksi DPRD memilih walk out karena menganggap keinginan mereka tidak diakomodir.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan sejumlah OPD dan undangan.

Dua kali skors yang dilakukan, juga tidak membuat kuorum rapat paripurna DPRD Sumsel tersebut.

4 Fraksi Walk Out, Sidang Pembahasan Raperda APBD Sumsel 2020 Dilanjutkan Jumat

Padahal terhitung 18 Desember hingga 23 Desember anggota DPRD  Sumsel sudah melakukan reses ke daerah pemilihan.

Ketua DPRD Sumsel memutuskan rapat paripurna pengesahan APBD 2020 di tunda hingga Jumat (20/12/2019) mendatang.

"Saya sebagai pimpinan menunda rapat paripurna kita sampai 20 Desember mendatang pukul 19.00, rapat saya nyatakan selesai dan saya skors,” kata Anita.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, menyayangkan belum selesainya Raperda APBD Sumsel 2020 tersebut.

"Memang ada kendala hal- hal yang dianggap belum pas. Itu hak fraksi dan itu yang terjadi saat ini," bebernya.

Ditambahkan Giri, ia selaku pimpinan DPRD Sumsel juga mengharapkan kehadiran kawan- kawan yang ada, baik yang setuju atau tidak setuju untuk hadir, untuk bisa menghasilkan suatu keputusan bersama.

MK Tolak Gugatan AW Noviadi, KPU Ogan Ilir Segera Koordinasi dengan KPU Sumsel

"Jadi kita harapkan hadir nantinya, dan menyampaikan ketidak setujuannya, karena forum pengesahan diambilnya keputusan. Ini bisa diterima atau tidak, kalau tidak musyawarah mufakat bisa dilakukan voting."

"Kalau PDIP saya memastikan anggota yang ada harus hadir, meskipun ada hal- hal yang tidak kami setujui, tapi kami tetap hadir dan menyampaikan keberatannya," tandasnya.

Dilanjutkan Giri, dalam paripurna 20 Desember nanti,  kalau tidak kuorum lagi, maka bisa diambil alih Kemendagri untuk menyelesaikannya.

Sedangkan empat pimpinan yang ada diberhentikan sementara atau dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Ini ada di tatib, dan pimpinan DPRD Sumsel diberhentikan sementara untuk untuk menyelesaikan APBD 2020 sampai tanggal 31 Desember,” tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved