Razia di Palembang dan Banyuasin
52 Orang Terjaring Razia Pol PP Sumsel, Diduga Mesum dan Tanpa Identitas
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel bersama TNI Polri menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Banyuasin dan Palembang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel bersama TNI Polri menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah Banyuasin dan Palembang, Kamis (20/12/2019) malam.
Dari razia itu diamankan 52 orang.
Mereka yang diamankan dan digelandang ke kantor Sat Pol PP Provinsi Sumsel merupakan pendamping tamu tempat hiburan maupun pengunjung tempat hiburan malam.
Mereka yang diamankan pasangan diduga mesum dan yang tidak dapat menunjukan kartu identitas.
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra menuturkan, razia gabungan yang dilaksanakan bersama POMAD Kodam II Sriwijaya dan Polri ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat menjelang natal dan tahun baru 2020.
• Ibu Muda Bawa Balita dalam Kamar Hotel dengan Laki-laki Lain, Ternyata Sudah Dipulangkan
"Kami tidak melarang untuk mendatangi tempat hiburan malam, tetapi kami harapkan masyarakat untuk selalu membawa kartu identitas."
"Termasuk juga pihak pengelola tempat hiburan malam, untuk melengkapi kartu identitas para pekerjanya yang berasal dari luar Sumsel," ujar Aris.
Sat Pol PP Provinsi Sumsel bekerjasama dengan pihak terkait akan lebih gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Terlebih, di hotel kelas melati, penginapan, kosan dan juga tempat hiburan malam.
Menurut Aris, hal ini bukan untuk mengganggu kegiatan tamu yang berkunjung ke tempat hiburan malam.
Begitu pula dengan tamu yang menginap di hotel, penginapan atau kosan. Hal ini, hanya bertujuan untuk memelihara ketertiban dan kenyamanan masyarakat agar tidak terganggu.
"Apalagi dengan tindakan mesum yang dilakukan di hotel, penginapan maupun kosan. Kami tidak akan tolerir dan pasti akan kami bawa ke kantor untuk di data dan di proses," ungkapnya.
• Cara Hentikan Konflik Harimau dan Manusia, Ganti Semua Tanaman Kopi di Hutan Lindung
Razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan ini juga, berdasarkan perintah dari Gubernur Sumsel.
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan menjalankan perintah, Aris mengungkapkan Pol PP Provinsi Sumsel harus melaksanakan hal tersebut.