Razia di Palembang dan Banyuasin

Ibu Muda Bawa Balita dalam Kamar Hotel dengan Laki-laki Lain, Ternyata Sudah Dipulangkan

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda membawa balita terjaring razia saat sedang bersama laki-laki yang bukan suaminya di Hotel Twin Star.

Editor: Prawira Maulana
PAHMI
Ibu muda membawa balita menginap bersama lelaki lain di kamar hotel. Mereka terjaring razia. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda membawa balita terjaring razia saat sedang bersama laki-laki yang bukan suaminya di Hotel Twin Star.

Ternyata ibu tersebut kini sudah dipulangkan.
Kasat Pol PP Sumsel H. Aris Saputra saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, pasangan itu mengakui bukan suami istri.

Ia menambahkan bahwa ibu itu sama dengan pasangan yang lain diberi pengarahan, dan diminta membuat surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi.

Ia menegaskan, untuk ditahun 2020 baru akan diadakan MoU untuk diadakan tipiring (tindak pidanah ringan).

"Bentuknya pembinaan jadi kita arahkan mereka membuat surat pernyataan, namun jika terulang kembali kita kenakan sanksi yang sesuai," ujarnya.

Saat wartawan Tribun menanyakan data dan keberadaan ibu tersebut, Kasat pol pp mengatakan bahwa data ibu tersebut ada, namun tidak boleh diekspose.

“Mengingat yang bersangkutan sudah mengakui kesalahanya, dan berjaji tidak akan mengulangi nya lagi,” katanya.

"Semua nya sudah dilepas karena kita hanya sebatas pembinaan," ujar Aris Saputra.

Bawa Balita Sakit

Seorang ibu muda bersama anak balitanya di razia dalam satu kamar bersama seorang lelaki dewasa yang bukan suaminya.

Mereka dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Palembang dan Banyuasin bersama TNI, Polri, dan POM TNI menggelar razia ke sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Kamis (20/12).

Mereka dirazia di hotel Twin Star.

Dari pantuan tribun anak yang dibawa oleh seorang ibu muda tersebut terlihat sakit, beberapa kali bayi itu batuk dan sesekali menjerit.

Saat ditanya petugas wanita dan lelaki itu mejawab hanya teman bukan suami istri, lalu mereka langsung dibawa menuju kantor Pol PP untuk dimintai data.

Polisi Pamong Praja Propinsi SUMSEL (Sumatra Selatan)  menggelar razia di Hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang dimulai kamis malam 19 Desember 2019 pukul 21.30 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved