Pilkada Ogan Ilir 2020

Hampir Empat Tahun Ilyas Panji Alam Pimpin Ogan Ilir Tanpa Wakil Bupati, Ini Penjelasan DPRD

Ilyas Panji Alam memimpin Kabupaten Ogan Ilir menggantikan Ahmad Wazir Noviadi sejak tahun 2017

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Ilyas Panji Alam memimpin Kabupaten Ogan Ilir tanpa wakil bupati sejak menggantikan Ahmad Wazir Noviadi 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Ilyas Panji Alam memimpin Kabupaten Ogan Ilir menggantikan Ahmad Wazir Noviadi sejak tahun 2017.

Noviadi saat itu diberhentikan karena tersandung kasus hukum narkoba.

Hingga saat itu, Ilyas Panji memimpin Ogan Ilir tanpa wakil bupati.

Kursi tunggal kekuasaan itu berlanjut bahkan menjelang Pilkada 2020 saat ini.

Ilyas merupakan pasangan duet Ahmad Wazir Noviadi saat bertarung di Pilkada 2015 lalu.

Pernah Tersandung Kasus Narkoba, AW Nofiadi Tetap Maju Pilkada Ogan Ilir Meski Gugatannya Ditolak MK

Sebagai seorang Wakil Bupati, Ilyas pun turut serta membantu realisasi program, meskipun dalam waktu jabatan tergolong sempit.

Memang, sempat ada wacana hingga Rapat Terbuka oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir, untuk mencari siapa orang yang akan mendampingi Ilyas Panji Alam untuk memimpin Ogan Ilir.

Rapat terbuka tersebut digelar pada 2018, dan sayang menguap begitu saja.

Saat diwawancarai, Ilyas Panji Alam mengaku tidak begitu kesulitan saat memimpin Ogan Ilir sendirian.

Meski sudah lebih 3 tahun memimpin, ia sudah cukup terbantu dengan para Asisten Pemerintah dan lain-lain.

"Ga juga capek, karena kita melakukan dengan ikhlas. Kan ada Asisten, ada Sekda," ujarnya saat diwawancarai.

Namun ia menegaskan, bukan menjadi wewenang Bupati untuk memilih.
Jika ada kekosongan jabatan Wakil Bupati, maka Bupati yang mejabat tidak berhak untuk menunjuk seseorang untuk mengisinya.

"Pelajari aturannya, memilih bupati pendamping saya selama ini masyarakat salah menilai. Itu bukan kewenangan Bupati, itu kewenangan DPRD Ogan Ilir," tegasnya.

BREAKING NEWS, Gugatan Ahmad Wazir Noviadi Soal Pengguna Narkoba Ikut Pilkada Ditolak MK

Ia menegaskan, dirinya tak memiliki wewenang untuk menentukan siapa orang yang mendampinginya itu.

Ia hanya menerima orang yang akan dipilih oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved