Teror Harimau

Bupati Lahat Sebut Ada Oknum BSKDA Tarik Pungli Kepada Warga Ingin Bertani di Hutan Lindung

Bupati Lahat Cik Ujang membeberkan apa saja informasi yang diperolehnya terkait dengan teror dan serangan harimau

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ehdi Amin
Cik Ujang menyebut, ada permainan dari oknum yang menyebabkan banyaknya masyarakat bercocok tanam dalam kawasan hutan lindung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Bupati Lahat Cik Ujang membeberkan apa saja informasi yang diperolehnya terkait dengan teror dan serangan harimau.

Semua itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto.

Acara di kediaman rumah dinas Walikota Pagaralam, Kamis (19/12/2019) malam ini, juga dihadiri Walikota Pagaralam dan Bupati Lahat, KPH dan BKSDA.

Cik Ujang menyebut, ada permainan dari oknum yang menyebabkan banyaknya masyarakat bercocok tanam dalam kawasan hutan lindung.

Warga OKU Kini Bisa Bayar PDAM Online Lewat Bank Sumsel Babel Syariah 

Cik Ujang menjelaskan, banyaknya masyarakat di Desa Pulau Panas, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat, bercocok tanam dalam kawasan hutan lindung karena diizinkan oleh oknum dan meminta pungutan bayaran.

"Ada kabar selentingan dari masyarakat disana, yang menyatakan bahwa ada oknum BKSDA yang memungut dana sehingga diizinkan berkebun. Jika petani ini bercocok tanam harus bayar, kalau tidak silahkan pergi dari sini," kata Cik Ujang.

Terkait adanya tiga korban meninggal akibat serangan Harimau dan semuanya merupakan warga Lahat. Cik Ujang pun mengaku bingung hampir rata-rata yang menjadi korban adalah warga Lahat.

Klarifikasi BKSDA

BKSDA Lahat menanggapi pernyataan Bupati Lahat Cik Ujang yang mengatakan ada praktik pungutan liar (Pungli) dalam hutan lindung.

Kepala Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Lahat Martialis Puspito mengatakan, pernyataan Bupati Lahat tersebut salah kamar.

Pasalnya masalah hutan lindung bukan kewenangan BKSDA namun Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

"Itu mungkin pernyataan Pak Bupati salah Kamar. Sebab BKSDA tidak ada kewenangan terkait perambahan hutan lindung," ujarnya.

Pasang CCTV di Lima Titik yang Dilalui Harimau, HD: Jaga Alam, Maka Alam akan Menjaga Kita

Namun praktik pungutan liar juga pernah dia dengar di hutan lindung yang lain.

Martialis menerangkan, sebenarnya warga sendiri takut untuk menanam di kawasan hutan lindung karena aturan tegas dari pemerintah.

Namun karena adanya celah jadi mereka masih berani bercocok tanam di hutan lindung.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved