Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020
BREAKING NEWS, Demokrat dan PAN Tidak Hadir Paripurna Pengesahan RAPBD Sumsel 2020
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 terancam deadlock atau kebuntuan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Ketua fraksi Demokrat MF Ridho, mengaku fraksinya tetap dengan pendirian awal tidak setuju dengan pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang diajukan Pemprov Sumsel tersebut.
"Artinya, percuma selama ini kita membahas KUA-PPAS, kalau pada akhirnya tim TAPD ternyata sebenarnya, hanya untuk minta pengesahan saja dari DPRD," tegasnya.
• Raperda APBD 2020 Masih Belum Jelas, Pimpinan DPRD Sumsel Berpotensi Dinonaktifkan
Junaidi menambahkan, apa yang eksekutif sudah susun dari awal, disinyalir hanya mengharapkan DPRD hanya dijadikan tukang stempel pengesahan saja.
"Na, itu tidak ada semangat membangun kebersamaan sebagai mitra pembangunan masyarakat sumsel. Sehingga fraksi PAN tak ingin menciderai amanah rakyat," pungkasnya.