Teror Bom Palembang

Akhirnya Terbongkar Alasan BY Teror Bom Palsu di Rumah Kakeknya, Kasus Teror Bom Kemuning Palembang

Polisi memastikan teror bom di rumah Kapten Purnawirawan TNI Sunaria di Kemuning, Palembang, Senin (9/12/2019) lalu adalah rekayasa.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara menunjukkan barang bukti terkait aksi iseng remaja di rumah Purnawirawan TNI di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi memastikan teror bom di rumah Kapten Purnawirawan TNI Sunaria di Kemuning, Palembang, Senin (9/12/2019) lalu adalah rekayasa.

Pelakunya adalah anggota keluarga sendiri.

"Tidak ada teror bom, teror bom panci dan sebagainya seperti yang (kabar) yang beredar di masyarakat. Tidak ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara saat rilis perkara di Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/12/2019).

Yon menjelaskan, begitu mendengar informasi dugaan teror bom, tim Gegana dari Brimob Polda Sumatera Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Begitu diperiksa, tas yang disandarkan di pagar di samping rumah tersebut hanya berisi beberapa barang yang diikat lakban.

"Ada baterai, panci, tas, timer, kabel dan juga ada serbuk. Semua barang tersebut diikat lakban. Bukan bom," tegas Yon.

Disinggung soal serbuk yang ditemukan dalam tas, Yon kembali memastikan tidak ada kaitannya dengan bahan peledak.

"Itu bukan bubuk mesiu. Bubuk bekas apa, kita tidak tahu. Yang jelas bukan bubuk mesiu," tegasnya lagi.

Setelah melakukan penyelidikan, dugaan perilaku meresahkan masyarakat tersebut mengerucut pada seorang remaja berusia 17 tahun berinisial BA alias BY yang tak lain merupakan cucu Sunaria.

BY pun disebut polisi tidak menyangka perbuatan isengnya menaruh barang-barang seperti material bom, membuat masyarakat resah.

"Setelah ditelusuri, sebetulnya BY tidak menyangka penanganan dari kepolisian (atas perbuatannya)," terang Yon.

Menurut Yon, BY mengaku sakit hati karena ada persoalan keluarga sehingga membuat siswa kelas III sebuah SMA di Palembang itu melakukan perbuatan isengnya.

"BA dan pemilik rumah memiliki ikatan keluarga. BY sakit hati karena ada persoalan keluarga. Dia belajar dari YouTube cara bikin instrumen peledak dan dia lakukan perbuatan isengnya itu," papar Yon.

Karena perbuatan BY tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum, ia dikembalikan kepada keluarga.

BY juga kini sedang didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved