Jokowi Lantik 5 Anggota Dewan Pengawas KPK Pada 21 Desember, Tugasnya Awasi Komjen Firli CS
Jokowi Lantik 5 Anggota Dewan Pengawas KPK Pada 21 Desember, Tugasnya Awasi Komjen Firli CS
TRIBUNSUMSEL.COM - Jokowi Lantik 5 Anggota Dewan Pengawas KPK Pada 21 Desember, Tugasnya Awasi Komjen Firli CS
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyambut baik peryataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyiapkan nama-nama Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, Presiden Jokowi tentu akan memilih figur yang tepat sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Kami optimistis Pak Jokowi akan memilih figur yang tepat," ucap Awiek saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (10/12/2019).
Selain itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini yakin, Jokowi akan telah mempertimbangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon dewan pengawas KPK.
Dikabarkan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut telah menyelesaikan susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
"Sudah, tapi belum (diumumkan,red)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.
Senada, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar hingga Jokowi mengumumkan langsung.
Ia memastikan anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih pasti yang terbaik dan berintegritas.
Untuk diketahui Presiden Jokowi punya waktu 10 hari untuk mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Nantinya pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), DPR dan Pemerintah sepakat untuk membentuk Dewan Pengawas.
Ketentuan pembentukan Dewan Pengawas diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK yang baru saja direvisi dan disahkan di Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).
Dewan Pengawas terdiri dari satu ketua dan empat anggota yang dipilih Presiden.